Home / Berita Utama / Daerah / JABAR / Abdulloh Kades Sukamukti Ikuti Arahan Program Penggunaan Dana Desa 2026.

Abdulloh Kades Sukamukti Ikuti Arahan Program Penggunaan Dana Desa 2026.

Abdulloh Kades Sukamukti Ikuti Arahan Program Penggunaan Dana Desa 2026.

Armedia.news||Purwakarta

Pemerintah Pusat telah menetapkan arah kebijakan penggunaan Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2026.

Arahan ini menjadi pedoman bagi seluruh desa di Indonesia, termasuk Desa Sukamukti Kec, Manis Kab, Purwakarta,dalam menyusun program pembangunan tahun ini.

Saat awak media ini berbincang bincang dengan Abdulloh di kantor nya Rabu 26/2/2026

Kades Sukamukti Abdulloh berkomitmen untuk transparan,hal tersebut sangat penting bagi masyarakat Sukamukti mengetahui kemana arah penggunaan Dana Desa 2026 ucapnya

Sekdes Sukamukti menyampaikan Agar kita bisa bersama sama merencanakan Program yang bermanfaat untuk kemajuan desa Sukamukti Lukas sekdes

Menurut kebijakan nasional,Dana Desa 2026 di fokuskan pemberdayaan masyarakat.

Baca juga :  Harga Emas Antam Naik Rp 20.000 per Gram, Cetak Rekor Baru!

Beberapa arah prioritas yang menjadi perhatian utama antara lain Seperti :

Penanganan Kemiskinan ekstrem, termasuk penyaluran BLT Desa dengan sasaran penerima yang sesuai data pemerintah.

Ketahanan Pangan melalui penguatan lumbung Pangan dan kemandirian desa,salah satu ayam petelur ,Pisang,dan Sayur Mayur kami,warga Sukamukti yang langsung terjun.

Pengembangan ekonomi desa Sukamukti dengan pemberdayaan BUMDES dan program koperasi Desa Merah Putih

Pembangunan Infrastruktur padat karya, pengelolaan sampah,dan juga konektivitas antar wilayah

Peningkatan layanan kesehatan, terutama percepatan pembangunan stunting dan pengendalian penyakit

Ketahanan lingkungan dan kebencanaan,serta adaptasi terhadap perubahan iklim

Digitalisasi desa Sukamukti, untuk mendukung pelayanan publik dan ekonomi berbasis teknologi

Penguatan pendidikan dan budaya, dengan memperluas akses paud dan pelestarian kearifan lokal di Sukamukti

Baca juga :  Wali Kota Bandung Dorong Olahraga Jadi Motor Ekonomi dan Pariwisata Kota

Selain itu,Dana Operasional Pemerintah Desa tahun 2026 diatur paling tinggi Sebesar 3% dari total Dana Desa, sesuai ketentuan pemerintah

Abdulloh Kades Sukamukti menambahkan, arahan ini akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Sukamukti 2026 dan penyusunan APBDES tahun 2026

Abdulloh berharap masyarakat Sukamukti ikut aktif memberikan masukan agar program desa semakin tepat sasaran dan berdayaguna untuk semua tutupnya ( Red )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler