Home / Auto / Biaya Perpanjangan SIM Offline dan Online Mei 2025: Apa yang Perlu Diketahui?

Biaya Perpanjangan SIM Offline dan Online Mei 2025: Apa yang Perlu Diketahui?

armedia.news | Jakarta – Memasuki bulan Mei 2025, masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) perlu mengetahui tarif terbaru serta prosedur yang berlaku. Berdasarkan regulasi yang masih mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya perpanjangan SIM tetap stabil tanpa kenaikan harga.

Biaya Perpanjangan SIM Mei 2025

Berikut adalah tarif dasar perpanjangan SIM yang berlaku di seluruh Indonesia:

  • SIM A, SIM BI, SIM BII: Rp 80.000
  • SIM C, SIM CI, SIM CII: Rp 75.000
  • SIM D, SIM DI (untuk disabilitas): Rp 30.000

Namun, biaya ini belum termasuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi, yang sering kali menjadi bagian dari proses perpanjangan SIM.

Baca juga :  GIIAS 2025 Resmi Dibuka: Mobil Baru, Teknologi Masa Depan, dan Tiket Mulai Rp50 Ribu

Biaya Tambahan yang Perlu Diperhatikan

Selain biaya dasar, pemohon perpanjangan SIM juga harus membayar beberapa biaya tambahan:

  • Tes Kesehatan: Rp 35.000
  • Tes Psikologi: Rp 57.500 (bisa dilakukan online melalui platform Digital Korlantas Polri)
  • Asuransi (opsional): Rp 50.000

Jika semua biaya dihitung, maka total biaya perpanjangan SIM menjadi:

  • SIM A, BI, BII → Rp 222.500
  • SIM C, CI, CII → Rp 217.500
  • SIM D, DI → Rp 172.500

Perpanjangan SIM Online vs Offline

Saat ini, masyarakat memiliki dua opsi untuk memperpanjang SIM:

  1. Offline – Pemohon datang langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) atau gerai SIM keliling.
  2. Online – Pemohon bisa mengakses layanan Digital Korlantas Polri untuk mengisi formulir dan mengunggah dokumen secara digital.
Baca juga :  Mitsubishi Destinator 2025 Resmi Meluncur: Harga, Spesifikasi, dan Fitur Unggulan

Meskipun perpanjangan SIM online lebih praktis, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk verifikasi data dan pengambilan SIM fisik.

Dengan biaya yang tetap stabil dan opsi perpanjangan yang semakin fleksibel, masyarakat diharapkan dapat memperpanjang SIM tepat waktu tanpa kendala administratif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tag:

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler