Home / Berita Utama / Tanda Tangan Ketua DPRD Diduga Dipalsukan, Skandal Undangan PAW Pesibar Memanas: Siapa Aktor Intelektualnya?

Tanda Tangan Ketua DPRD Diduga Dipalsukan, Skandal Undangan PAW Pesibar Memanas: Siapa Aktor Intelektualnya?

ARMEDIA.news-PESISIR BARAT, 28 Februari 2026 – Aroma skandal mencuat dari gedung DPRD Kabupaten Pesisir Barat. Tanda tangan Ketua DPRD dalam surat undangan pertama pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD diduga dipalsukan. Kasus yang sempat menjadi bisik-bisik internal kini resmi memasuki babak hukum.

Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Mohammad Emir Lil Ardi, atau yang akrab disapa Bang Edo, secara tegas menyatakan dirinya tidak pernah menandatangani surat undangan pertama pelantikan PAW tersebut.

Fakta ini diperkuat dengan penarikan kembali undangan saat pelaksanaan pelantikan PAW pada Desember 2025 lalu—sebuah langkah yang kala itu memicu tanda tanya besar.

Tak ingin polemik ini menjadi bola liar, Bang Edo resmi melaporkan dugaan pemalsuan tersebut ke Polres Pesisir Barat. Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: LP/B/7/I/2026/SPKT/POLRES PESISIR BARAT/POLDA LAMPUNG.

Baca juga :  Wako Hadiri Grand Final Pemilihan Duta Lalu Lintas‎

Langkah hukum pun bergerak. Pada Jumat, 27 Februari 2026, seorang staf DPRD berinisial AS terlihat memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan ini menjadi sinyal kuat bahwa perkara tersebut tidak lagi sebatas dugaan, melainkan telah memasuki proses penyelidikan aktif.

Sumber di lapangan menyebutkan, selain AS, sejumlah nama lain akan segera dipanggil untuk mengurai bagaimana surat resmi lembaga legislatif itu bisa terbit dengan tanda tangan yang diduga bukan asli.

Pertanyaan krusial pun menyeruak: bagaimana mekanisme administrasi internal bisa dilangkahi? Siapa yang memiliki akses, kewenangan, dan keberanian memproses dokumen sepenting itu?

Dugaan pemalsuan tanda tangan pejabat publik bukan perkara sepele. Jika terbukti, perbuatan tersebut berpotensi masuk ranah pidana serius karena menyangkut dokumen resmi negara serta integritas lembaga DPRD sebagai representasi rakyat.

Baca juga :  Polres Karawang Gelar Press Rilis Kasus Dugaan Pembunuhan dalam Rumah Tangga: Korban Tewas, Pelaku Coba Bunuh Diri

Kegaduhan ini tak hanya mencoreng marwah institusi, tetapi juga menguji komitmen penegakan hukum di Kabupaten Pesisir Barat. Publik kini menanti ketegasan aparat untuk mengungkap siapa aktor intelektual di balik dugaan pemalsuan tersebut—apakah sekadar kelalaian administratif, atau ada skenario terstruktur yang sengaja dimainkan?

ARMEDIA.news akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga terang-benderang.


**Red

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tag:

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler