Home / Berita Utama / DPRD dan Pemkot Banjar Sepakati RAPBD Kota Banjar 2026, Defisit Capai Rp24 Miliar

DPRD dan Pemkot Banjar Sepakati RAPBD Kota Banjar 2026, Defisit Capai Rp24 Miliar

ARMEDIA.news Banjar — Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar pada Jumat (28/11/2026) di Ruang Rapat Singa Perbangsa menetapkan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Banjar terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026. Kesepakatan ini menjadi pijakan awal penyusunan program pembangunan daerah di tahun mendatang.

Wali Kota Banjar, Sudarsono, dalam sambutannya memaparkan bahwa pendapatan daerah pada RAPBD 2026 ditargetkan sebesar Rp717,55 miliar, sementara belanja daerah mencapai Rp741,55 miliar. Dengan demikian, terjadi selisih kurang atau defisit sekitar Rp24 miliar.

“RAPBD ini kita susun dengan memperhatikan prioritas pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta proyeksi kemampuan keuangan daerah di tahun 2026,” ujar Sudarsono dalam sidang paripurna.

Baca juga :  Jumat Curhat, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Cegah Kenakalan Remaja

Laporan Alat Kelengkapan DPRD

Paripurna juga mendengarkan penyampaian laporan hasil pembahasan dari berbagai alat kelengkapan DPRD, meliputi:

  • Banggar DPRD Kota Banjar – membahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
  • Bapemperda DPRD Kota Banjar – menyampaikan pembahasan Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
  • Pansus III – melaporkan terkait Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
  • Pansus VII – menyampaikan hasil kajian Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Keempat laporan tersebut menjadi bagian penting dalam kerangka kebijakan daerah yang akan diimplementasikan pada tahun 2026 dan menjadi alat kontrol dalam mendorong efektivitas roda pemerintahan.

Baca juga :  Tanda Tangan Ketua DPRD Diduga Dipalsukan, Skandal Undangan PAW Pesibar Memanas: Siapa Aktor Intelektualnya?

Hadir Lengkap Unsur Pemerintah Daerah

Rapat berlangsung tertib dan khidmat, dihadiri oleh unsur Forkopimda, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, pejabat eselon II, kepala bagian, serta seluruh camat se-Kota Banjar.

Dengan telah disepakatinya RAPBD 2026, tahap berikutnya adalah penyesuaian teknis dan pelaksanaan program yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Banjar.

**Red

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tag:

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler