GRESIK -Berawal Pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 sekira jam 13.00 Wib, Unit Patroli Polsek menganti dan Bhabinkamtibmas Desa Gempol kurung melaksanakan Patroli rutin dan sambang ke Desa – desa,
kemudian telah mendapatkan informasi bahwa sekira Petengahan bulan agustus 2024 ada sepeda motor merk Honda Bead milik anggota TNI hilang saat diparkir di depan rumahnya, saat kejadian Pemiliknya tidak ada dirumah
Menurut keterangan warga sekitar TKP yang tinggal di TKP adalah seorang anggota TNI, namun belum jelas dinasnya,
Kemudian Bhabinkamtibmas dan unit Patroli termasuk opsnal Reskrim Polsek Menganti melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku dan Barang bukti berupa Sepeda motor tersebut dengan dasar Inforasi dari masyarakat,
Dari hasil Penyelidikan, didapatkan barang bukti berupa sepeda motor tersebut di belakang bekas bedeng kosong dalam keadaan tergeletak,
Kemudian piket Reskrim melakukan olah TKP untuk mencari pemilik Barang bukti tersebut sambil melakukan introgasi saksi – saksi di sekitar TKP penemuan Barang Bukti,
Dan hasil olah TKP bahwa sepeda motor tersebut adalah benar milik korban yang statusnya anggota TNI AD yang bernama KOPDA DIDIN ARDIANSAH,
Dan pada saat sepeda motor tersebut hilang, belum sempat lapor ke Polsek menganti karena tugas keluar kota, atas kejadian tersebut korban sambil membawa bukti kepemilikan berupa surat surat / identitas Rankor tersebut,
Korban mengambil sepeda motor tersebut ke Polsek menganti dan selanjutnya kapolsek menganti menyerahkan kendaraan tersebut kepada korban.,, ujarnya
(Ihwan)