armedia.news | Konkep, 8 Agustus 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, pada Kamis (7/8/2025) malam usai mengikuti agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa Abdul Azis telah dimintai keterangan awal di Mapolda Sulawesi Selatan.
“Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” ujar Fitroh, Jumat (8/8/2025).
Penangkapan ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait peningkatan kualitas rumah sakit yang didanai melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK). Sebelumnya, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan tujuh orang yang terdiri dari unsur swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun, penangkapan Abdul Azis memunculkan polemik. Partai NasDem sempat membantah informasi tersebut karena saat itu Abdul Azis disebut masih berada di lokasi Rakernas.
“Kami sangat menyayangkan, karena yang bersangkutan ada di sebelah saya dan ikut mengikuti Rakernas,” ujar Ahmad Sahroni, Bendahara Umum Partai NasDem.
KPK menyatakan Abdul Azis akan dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pukul 15.00 WIB insyaAllah tiba di K4,” kata Fitroh.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Laporan : Redaksi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



