Home / Berita Utama / Daerah / Polda Jabar Ungkap Alasan IpdaT Merusak TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Polda Jabar Ungkap Alasan IpdaT Merusak TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Alasan Ipda T

armedia.news | Bandung – Ipda T dijadikan tersangka lantaran dianggap merusak TKP pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel di Subang. Polda Jabar menungkap alasan T merusak TKP.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menuturkan Ipda T diketahui meminta dua orang saksi yakni S dan MR untuk menguras air di dalam bak mandi di TKP pembunuhan Tuti-Amel. Menurut Jules, perintah itu merupakan inisiatif pribadi Ipda T.

“Tujuan dari menguras bak mandi ini oleh tersangka T adalah untuk mencari barang bukti yang tertinggal di TKP,” kata Jules di Mapolda Jabar, Selasa (10/9/2024).

Baca juga :  Kodim 0726/Sukoharjo Binkom Cegah Konflik Sosial Di Sukoharjo

Namun, pengurasan air di bak mandi tersebut dianggap menyalahi aturan. Sebab, hal itu membuat Tim Inafis Satreskrim Polres Subang kesulitan dalam pengungkapan kasus ini.

“Namun dengan dikurasnya bak mandi tersebut tentunya ini terjadi perubahan di TKP dan menyebabkan kesulitan dari tim Inafis untuk melakukan olah TKP,” ungkapnya.

“Dan tentu kegiatan menguras bak mandi ini tanpa seizin dari tim Inafis dalam bekerja melakukan pola TKP,” tambahnya.

Menurut Jules, langkah yang dilakukan Ipda T dianggap kelalaian. Sehingga pihaknya menetapkan Ipda T sebagai tersangka.

Baca juga :  Bakti Sampurna, Estafet Paripurna! Irjen Pol. Pipit Rismanto Resmi Nahkodai Polda Jabar, Dihadiri Gubernur Dedi Mulyadi hingga Tokoh Jawa Barat

“Namun kelalaian ataupun kesengajaan yang telah dilakukannya ini menyebabkan terjadi perintangan kegiatan untuk penyidik dalam mengungkap tindak pidana pembunuhan yang terjadi terkait dengan kasus ibu dan anak di Subang,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tag:

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler

error: Content is protected !!