ARMEDIANEWS.COM | GARUT, JAWA BARAT — Aliansi Bela Anak Bangsa (ABAG) kembali menyoroti persoalan peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) ilegal dan minuman keras (miras) di Kabupaten Garut. Hingga saat ini, persoalan tersebut dinilai masih terus berlangsung dan membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Garut bersama aparat penegak hukum. (14 Oktober 2026
Ketua ABAG, A. Hafid, menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten mengawal persoalan peredaran OKT ilegal dan miras. Menurutnya, kondisi yang dinilai masih terjadi di lapangan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
ABAG menilai penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya mengandalkan operasi penertiban sesaat. Diperlukan langkah yang lebih terarah dan berkelanjutan, mulai dari pengawasan di lapangan, pendalaman perkara yang sedang ditangani, hingga penelusuran rantai pasok untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok utama.
“ABAG akan tetap konsisten menyoroti persoalan peredaran OKT dan miras di Kabupaten Garut. Modusnya bisa saja berubah, tetapi persoalannya tetap harus menjadi perhatian bersama,” ujar A. Hafid, Kamis (15 Oktober 2026).
PEREDARAN DINILAI MASIH BERLANGSUNG, EFEKTIVITAS PENGAWASAN DIPERTANYAKAN
ABAG menilai persoalan peredaran OKT ilegal dan miras di Kabupaten Garut belum menunjukkan penyelesaian yang memadai. Aktivitas yang diduga masih berlangsung menjadi alasan bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan serta mengevaluasi langkah penanganan yang telah dilakukan.
Kondisi tersebut, menurut ABAG, perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar upaya penertiban tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu memberikan dampak nyata dalam menekan peredaran yang melanggar ketentuan hukum.
Hafid juga menyoroti efektivitas Surat Edaran (SE) Bupati Garut yang berkaitan dengan pengendalian peredaran OKT dan miras.
“Kalau melihat kondisi yang ada, kami menilai SE Bupati Garut belum memberikan dampak yang signifikan terhadap peredaran OKT dan miras. Karena itu, diperlukan langkah yang lebih konkret dan pengawasan yang lebih konsisten,” katanya.
ABAG mendorong Pemerintah Kabupaten Garut agar melakukan evaluasi secara objektif terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk memastikan koordinasi antarlembaga berjalan efektif dan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan.
“Yang paling penting adalah bagaimana kebijakan tersebut benar-benar berjalan di lapangan. Jangan sampai aturan sudah dibuat, tetapi praktik peredarannya masih terus berlangsung,” tegas Hafid.
ABAG DESAK PENGUSUTAN HINGGA KE RANTAI PASOK
ABAG turut mendesak aparat penegak hukum agar meningkatkan pengawasan dan menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut ABAG, penanganan tidak seharusnya berhenti pada pelaku yang ditemukan di lapangan. Apabila terdapat indikasi jaringan pemasok yang lebih besar, aparat didorong mengembangkan perkara untuk menelusuri sumber pasokan dan mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik distribusi ilegal tersebut.
Langkah ini dinilai penting untuk memutus rantai pasok, sehingga penindakan tidak hanya memberikan efek sementara, tetapi juga membantu mencegah peredaran kembali.
Meski demikian, setiap dugaan tindak pidana dan keterlibatan pihak tertentu harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.
ABAG juga meminta agar lokasi-lokasi yang diduga menjadi titik peredaran mendapat perhatian serius melalui pengawasan terukur, penindakan berdasarkan bukti, serta tindak lanjut atas laporan masyarakat.
BUPATI GARUT DIMINTA MEMASTIKAN KEBIJAKAN BERJALAN
ABAG berharap Bupati Garut bersama organisasi perangkat daerah terkait tidak hanya mengandalkan penerbitan surat edaran, tetapi juga memastikan pelaksanaannya berjalan efektif di lapangan.
Evaluasi kebijakan, keterbukaan informasi mengenai langkah pengawasan, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dinilai penting untuk menjawab keresahan masyarakat.
Menurut Hafid, persoalan ini menyangkut kepentingan publik yang lebih luas, terutama perlindungan generasi muda dari risiko penyalahgunaan obat keras dan konsumsi minuman beralkohol.
Karena itu, ABAG mendorong langkah terpadu yang mencakup pencegahan, edukasi masyarakat, pengawasan distribusi, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terbukti.
ABAG TEGASKAN AKAN TERUS MELAKUKAN PENGAWASAN
ABAG menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan peredaran OKT ilegal dan miras di Kabupaten Garut serta menyampaikan aspirasi maupun informasi masyarakat kepada instansi yang berwenang.
Organisasi tersebut berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat memberikan respons yang konkret terhadap persoalan yang dinilai masih berlangsung.
Bagi ABAG, keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari aturan yang telah diterbitkan, tetapi harus terlihat dari pelaksanaan, efektivitas pengawasan, dan hasil nyata di lapangan.
Jika peredaran masih ditemukan, evaluasi dan tindak lanjut harus dilakukan agar persoalan tersebut tidak terus berulang.
A. Hafid
Ketua Aliansi Bela Anak Bangsa ABAG (Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


