CIMAHI – Mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas di sejumlah jalur rawan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi memasang 15 spanduk imbauan peringatan rawan kecelakaan di sepanjang jalur Padalarang, Cipatat, hingga Purwakarta, Rabu (21/10/2026).
Langkah ini menjadi upaya meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan, terutama saat melintasi jalur dengan karakteristik turunan curam dan titik-titik yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.
Pemasangan spanduk dilakukan di sejumlah ruas strategis, meliputi Jalan Raya Padalarang, Jalan Raya Cipatat, dan Jalan Raya Purwakarta. Peringatan visual tersebut diharapkan dapat mendorong pengendara lebih berhati-hati, mengendalikan kecepatan, serta mengantisipasi potensi bahaya sejak dini.
15 Spanduk Dipasang di Jalur Rawan Kecelakaan
Kegiatan pemasangan melibatkan Kasat Lantas Polres Cimahi, KBO Satlantas, Kanit Kamsel, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Jasa Raharja Provinsi Jawa Barat, serta personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Cimahi.
Sejumlah titik yang menjadi lokasi pemasangan di antaranya Jalan Nasional III Ciburuy, sekitar Warung Yeye Ciburuy, Jalan Nasional III Gunungmasigit, Jalan Nasional III Cipatat, sekitar Warung Ibu Bandung, dan Batu Raya Citatah.
Pemasangan spanduk tersebut bertujuan memberikan peringatan visual kepada pengguna jalan mengenai potensi bahaya di sepanjang jalur yang dilalui, sehingga pengendara memiliki kesempatan untuk meningkatkan kewaspadaan sebelum memasuki titik berisiko.
Pengendara Diimbau Lebih Waspada
Keberadaan spanduk peringatan diharapkan menjadi pengingat bagi pengendara agar tidak memacu kendaraan secara berlebihan, menjaga jarak aman, serta memastikan kondisi kendaraan tetap layak jalan.
Kewaspadaan menjadi faktor penting, khususnya ketika melintasi jalur menurun atau ruas jalan dengan kondisi yang menuntut konsentrasi tinggi. Pengendara juga diimbau mematuhi rambu lalu lintas dan menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan.
Upaya pencegahan melalui pemasangan spanduk ini diharapkan dapat membantu menekan risiko kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara.
Dukung Terwujudnya Kamseltibcarlantas
Melalui pemasangan 15 spanduk imbauan rawan kecelakaan, Satlantas Polres Cimahi bersama instansi terkait berupaya memperkuat langkah preventif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berjalan lancar dan tertib.
Masyarakat yang melintasi jalur Padalarang, Cipatat, hingga Purwakarta diharapkan semakin disiplin dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Peringatan di jalan bukan sekadar penanda, melainkan pengingat bahwa kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dari upaya mencegah kecelakaan.
Cegah Kecelakaan di Jalur Tengkorak! Satlantas Polres Cimahi Pasang 15 Spanduk Peringatan di Padalarang–Cipatat
CIMAHI – Mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas di sejumlah jalur rawan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi memasang 15 spanduk imbauan peringatan rawan kecelakaan di sepanjang jalur Padalarang, Cipatat, hingga Purwakarta, Rabu (21/10/2026).
Langkah ini menjadi upaya meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan, terutama saat melintasi jalur dengan karakteristik turunan curam dan titik-titik yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.
Pemasangan spanduk dilakukan di sejumlah ruas strategis, meliputi Jalan Raya Padalarang, Jalan Raya Cipatat, dan Jalan Raya Purwakarta. Peringatan visual tersebut diharapkan dapat mendorong pengendara lebih berhati-hati, mengendalikan kecepatan, serta mengantisipasi potensi bahaya sejak dini.
15 Spanduk Dipasang di Jalur Rawan Kecelakaan
Kegiatan pemasangan melibatkan Kasat Lantas Polres Cimahi, KBO Satlantas, Kanit Kamsel, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Jasa Raharja Provinsi Jawa Barat, serta personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Cimahi.
Sejumlah titik yang menjadi lokasi pemasangan di antaranya Jalan Nasional III Ciburuy, sekitar Warung Yeye Ciburuy, Jalan Nasional III Gunungmasigit, Jalan Nasional III Cipatat, sekitar Warung Ibu Bandung, dan Batu Raya Citatah.
Pemasangan spanduk tersebut bertujuan memberikan peringatan visual kepada pengguna jalan mengenai potensi bahaya di sepanjang jalur yang dilalui, sehingga pengendara memiliki kesempatan untuk meningkatkan kewaspadaan sebelum memasuki titik berisiko.
Pengendara Diimbau Lebih Waspada
Keberadaan spanduk peringatan diharapkan menjadi pengingat bagi pengendara agar tidak memacu kendaraan secara berlebihan, menjaga jarak aman, serta memastikan kondisi kendaraan tetap layak jalan.
Kewaspadaan menjadi faktor penting, khususnya ketika melintasi jalur menurun atau ruas jalan dengan kondisi yang menuntut konsentrasi tinggi. Pengendara juga diimbau mematuhi rambu lalu lintas dan menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan.
Upaya pencegahan melalui pemasangan spanduk ini diharapkan dapat membantu menekan risiko kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara.
Dukung Terwujudnya Kamseltibcarlantas
Melalui pemasangan 15 spanduk imbauan rawan kecelakaan, Satlantas Polres Cimahi bersama instansi terkait berupaya memperkuat langkah preventif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berjalan lancar dan tertib.
Masyarakat yang melintasi jalur Padalarang, Cipatat, hingga Purwakarta diharapkan semakin disiplin dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Peringatan di jalan bukan sekadar penanda, melainkan pengingat bahwa kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dari upaya mencegah kecelakaan.
Redaksi Mia Marliani
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


