SUMENEP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep menerima bantuan dua unit kendaraan roda dua dari APBD Sumenep 2024 serta hibah dua printer KTP dari PT. Jasuindo Informatika Pratama. Senin, (02/09 2024)
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H.,M.H kepada Kepala Disdukcapil Achmad Syahwan Effendy, dalam apel gabungan di Sekretariat Daerah Kabupaten setempat.
Bupati Sumenep, dalam sambutannya berharap bantuan itu dapat mempercepat layanan perekaman e-KTP keliling melalui program Kare Motor.
” Bantuan ini diharapkan membantu pemerintah mencapai target perekaman e-KTP hingga 97 persen pada akhir tahun ini,”kata Bupati Sumenep. Senin (02/09/2024).
Lebih lanjut, Bupati Fauzi menambahkan bahwa bantuan kendaraan roda dua itu bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan ke pelosok desa, sehingga lebih banyak masyarakat dapat terlayani.
“Semoga penambahan fasilitas ini dapat menjawab keluhan masyarakat yang belum merekam KTP karena alasan lokasinya yang jauh dari jangkauan, ” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Sumenep, Drs. Raden Achmad Syahwan Effendy, melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Wahasa, mengungkapkan syukur atas bantuan yang diterima.
“Selama ini, kami menghadapi kendala karena ada beberapa kecamatan yang belum memiliki printer KTP. Dengan adanya bantuan ini, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” kata Wahasa.
Hibah printer KTP sangat membantu, terutama bagi tiga kecamatan yang belum memiliki printer KTP sendiri, sehingga mempercepat proses pencetakan KTP.
“Bantuan kendaraan roda dua dari APBD juga akan difokuskan mendukung layanan Kare Motor yang menyasar kelompok masyarakat rentan,”tambahnya.
Layanan ini memungkinkan petugas mendatangi rumah warga, sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor untuk perekaman e-KTP.
“Kendaraan ini sangat mendukung efektivitas dan efisiensi layanan Kare Motor, memungkinkan petugas menjangkau warga di lokasi sulit,”terang Wahasa.
Bantuan yang diberikan, sambung Wahasa, sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kependudukan.
“Dengan tambahan sarana ini, diharapkan pelayanan e-KTP semakin dekat dengan masyarakat, serta mampu mencapai target yang ditetapkan,”pungkasnya. ( Mul )