KABUPATEN SUKABUMI – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tidak boleh berhenti sebatas upacara dan seremoni tahunan. Santri dituntut mengambil peran nyata dalam pembangunan bangsa, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta menjadi teladan bagi generasi muda.
Pesan tersebut disampaikan H. Ade Ridwan Tabroni, M.Pd., Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Palabuhanratu, menjelang peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Menurut Ade, Hari Santri harus menjadi momentum kebangkitan santri untuk menunjukkan kontribusi nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai perjuangan para ulama dan santri terdahulu perlu diteruskan melalui pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, serta kegiatan positif yang membawa manfaat bagi bangsa.
“Hari Santri harus menjadi momentum bangkitnya santri. Santri harus bisa mengambil peranan penting dalam pembangunan bangsa dan negara, serta menjadi contoh suri teladan bagi generasi muda lainnya,” ujar Ade, Rabu (21/10/2026).
Ia menegaskan, semangat Hari Santri tidak cukup diwujudkan melalui peringatan seremonial. Lebih dari itu, momentum tersebut harus menjadi pengingat bahwa santri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga persatuan, memperkuat nilai keagamaan, dan berkontribusi terhadap kemajuan Indonesia.
Resolusi Jihad, Sejarah Perjuangan Ulama dan Santri
Hari Santri Nasional memiliki hubungan erat dengan sejarah perjuangan bangsa, khususnya Resolusi Jihad yang dicetuskan para ulama pada Oktober 1945.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, situasi keamanan nasional belum sepenuhnya stabil. Kedatangan pasukan Sekutu yang diboncengi Netherlands Indies Civil Administration (NICA) memicu perlawanan rakyat di berbagai daerah.
Dalam situasi tersebut, KH. Hasyim Asy’ari bersama para ulama menggelorakan semangat perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Pada 21–22 Oktober 1945, para kiai berkumpul di Surabaya. Pertemuan tersebut melahirkan Resolusi Jihad yang menyerukan kewajiban umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan dan melawan penjajahan.
Seruan tersebut turut membakar semangat para santri, laskar Hizbullah dan Sabilillah, serta masyarakat dalam menghadapi kekuatan yang berupaya kembali menguasai Indonesia.
Semangat perjuangan itu menjadi salah satu faktor penting yang melatarbelakangi perlawanan rakyat dalam Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945. Peristiwa bersejarah tersebut kemudian diperingati setiap tahun sebagai Hari Pahlawan.
Bagi Ade, sejarah tersebut menjadi pengingat bahwa pesantren bukan hanya tempat menimba ilmu agama, melainkan juga memiliki peran penting dalam perjalanan kemerdekaan dan pembangunan bangsa.
Hari Santri Nasional Ditetapkan pada 2015
Penetapan Hari Santri Nasional merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi ulama, santri, dan pesantren dalam sejarah Indonesia.
Gagasan penetapan Hari Santri mengemuka pada 2014 dan mendapat dukungan berbagai kalangan, termasuk kalangan pesantren dan organisasi keagamaan.
Pemerintah kemudian menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015.
Tanggal tersebut dipilih untuk mengenang Resolusi Jihad yang menjadi bagian penting dari sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Penetapan Hari Santri juga menjadi pengingat bahwa perjuangan membangun bangsa tidak berhenti setelah kemerdekaan diraih. Generasi santri masa kini memiliki tantangan berbeda yang menuntut penguasaan ilmu pengetahuan, penguatan karakter, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Ade Ridwan Tabroni: Santri Harus Jadi Teladan Generasi Muda
Menurutnya, menjaga NKRI dapat diwujudkan melalui penguatan persatuan, menjaga kerukunan antarwarga, meningkatkan kualitas pendidikan, serta aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan.
Santri juga diharapkan mampu menjadi teladan bagi generasi muda, baik melalui akhlak, kedisiplinan, maupun kontribusi nyata dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kita patut berterima kasih kepada Mbah KH. Hasyim Asy’ari dan Mbah KH. Said Aqil Siradj yang dengan jasa beliau akhirnya lahir Hari Santri Nasional,” ucapnya.
Ade menilai, keberadaan santri dan pesantren perlu terus diperkuat agar mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan keindonesiaan.
Ia juga mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap pendidikan pesantren serta terbukanya berbagai peluang bagi santri untuk mengembangkan kemampuan dan mengabdi kepada negara.
Menurutnya, dukungan terhadap pesantren harus terus ditingkatkan, baik melalui penguatan pendidikan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, maupun perluasan kesempatan bagi lulusan pesantren untuk berkiprah di berbagai bidang.
“Kita apresiasi pemerintah atas pengakuannya terhadap santri. Misalnya ada jalur masuk TNI, Polri lewat jalur tahfidz. Itu bentuk pengakuan. Di Kemenag ada Direktorat Pesantren khusus. Itu bukti kepedulian pemerintah karena terbukti perjuangan Indonesia muncul dari pesantren,” pungkas Ade.
Peringatan Hari Santri 2026 di Kabupaten Sukabumi
Sementara itu, peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Kabupaten Sukabumi dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, peringatan tingkat kabupaten akan dilaksanakan melalui apel di Lapangan Korpri, Kecamatan Cisaat. Sementara itu, peringatan di tingkat kecamatan akan diselenggarakan di wilayah masing-masing.
Khusus di Kecamatan Palabuhanratu, puncak peringatan Hari Santri dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 24 Oktober 2026.
Momentum tersebut diharapkan menjadi ajang memperkuat persatuan umat, meningkatkan semangat kebangsaan, serta meneguhkan peran pesantren dalam membangun masyarakat yang berilmu, berakhlak, dan berdaya saing.
Hari Santri Nasional 2026 bukan sekadar mengenang sejarah, melainkan juga meneguhkan tanggung jawab generasi masa kini untuk melanjutkan perjuangan melalui pendidikan, pengabdian, dan kontribusi nyata bagi Indonesia.
Redaksi: Mia Marliani
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



