LIBAS SOROTI KINERJA ASN KABUPATEN GARUT, BUPATI DIMINTA SEGERA LAKUKAN EVALUASI
Garut, Jawa Barat, Armedia. News, – Perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS) menyoroti pentingnya evaluasi terhadap kinerja dan perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut. ASN merupakan aparatur negara yang mengemban amanah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjalankan kebijakan pemerintahan, serta mendukung terwujudnya kesejahteraan rakyat. 20 Oktober 2026
Oleh karena itu, setiap ASN wajib menjalankan tugas berdasarkan prinsip integritas, profesionalisme, tanggung jawab, transparansi, dan etika pelayanan publik. Jabatan yang melekat pada seorang ASN bukanlah sarana untuk kepentingan pribadi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat.
LIBAS menegaskan bahwa apabila terdapat dugaan tindakan ASN yang merugikan masyarakat, termasuk dugaan penipuan atau penyalahgunaan kewenangan, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Bupati Garut diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti setiap laporan yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai perilaku maupun kinerja ASN. Evaluasi tersebut penting untuk memastikan bahwa aparatur pemerintahan tetap menjalankan fungsi dan kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menurut LIBAS, pembiaran terhadap persoalan yang melibatkan aparatur pemerintah dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat dan berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Kepercayaan masyarakat merupakan modal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Jangan sampai tindakan oknum yang terbukti melanggar aturan menjadi preseden buruk bagi lingkungan ASN Kabupaten Garut. Setiap aparatur harus memahami bahwa kewenangan jabatan memiliki batas, tanggung jawab, serta konsekuensi hukum dan administratif apabila disalahgunakan.
LIBAS juga mendorong Sekretaris Daerah dan perangkat pengawasan internal pemerintah untuk menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, serta pemeriksaan secara profesional. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan secara proporsional berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.
TUNTUTAN DAN HARAPAN LIBAS
- Bupati Garut segera mengevaluasi kinerja dan perilaku ASN yang dilaporkan bermasalah.
- Setiap dugaan kerugian masyarakat yang melibatkan ASN diperiksa secara objektif dan transparan.
- Aparat pengawasan internal pemerintah menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan secara efektif.
- ASN yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran dan peraturan perundang-undangan.
- Pemerintah Kabupaten Garut memperkuat sistem pengaduan masyarakat serta memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara bertanggung jawab.
PENEGASAN LIBAS
Bagi LIBAS, keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur dari pembangunan fisik dan program kerja, tetapi juga dari kualitas pelayanan, integritas aparatur, dan kemampuan pemerintah melindungi kepentingan masyarakat.
ASN adalah pelayan masyarakat, bukan pihak yang boleh menggunakan jabatan untuk merugikan rakyat. Setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa secara adil, dan setiap pelanggaran yang terbukti harus ditindak sesuai hukum.
LIBAS berharap Pemerintah Kabupaten Garut menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga integritas birokrasi agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan tetap terpelihara.
PERKUMPULAN LINGKUNGAN ANAK BANGSA (LIBAS)
Mengawal integritas pemerintahan, memperjuangkan kepentingan masyarakat, dan mendorong pelayanan publik yang bertanggung jawab. (Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



