ARMEDIA.news Pesisir Barat — Kepedulian terhadap kelestarian kawasan hutan sekaligus upaya mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditunjukkan langsung oleh Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H.
Kapolres Pesisir Barat turun langsung bersama jajaran ke kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, untuk melakukan pengecekan sekaligus memastikan kondisi kawasan pascakebakaran.
Kegiatan pengecekan lanjutan tersebut dilaksanakan pada Senin, 31 Agustus 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, menyusul terjadinya kebakaran pada kawasan hutan TNBBS di sekitar jalur lintas Lampung–Bengkulu.
Dalam penanganannya, personel kepolisian bersinergi dengan BPBD Pesisir Barat, Polisi Kehutanan (Polhut), petugas Pemadam Kebakaran, Peratin Pekon Rata agung kecamatan Lemong serta masyarakat sekitar.
Kehadiran Kapolres secara langsung di lokasi menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui laporan berjenjang, tetapi juga dengan memastikan kondisi lapangan secara langsung.
Berdasarkan hasil pengecekan, luas kawasan hutan TNBBS yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai ±3 hektare. Sementara estimasi kerugian masih dalam pendataan, terutama berkaitan dengan dampak terhadap ekosistem dan lingkungan.
Kapolres Cek Langsung Tiga Titik Bekas Kebakaran
Dalam kegiatan tersebut, AKBP Rinto Haivan Simbolon bersama personel melakukan pengecekan terhadap lokasi yang sebelumnya mengalami kebakaran.
Petugas memastikan tidak terdapat bara maupun titik api yang berpotensi kembali memicu kebakaran. Pengecekan dilakukan pada sedikitnya tiga titik lokasi yang terdampak kebakaran di kawasan hutan TNBBS Pekon Rata Agung.
Rombongan juga melaksanakan patroli sepanjang kawasan TNBBS dari wilayah Rata Agung hingga menuju perbatasan Bengkulu sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya titik api baru.
Api Padam, Namun Ancaman Belum Berakhir
Meskipun api di sekitar areal kebakaran telah padam, pemantauan tetap dilakukan.
Pasalnya, kondisi rerumputan dan vegetasi kering di sekitar kawasan masih berpotensi menjadi bahan yang mudah terbakar apabila terkena sumber api.
Karena itu, personel kepolisian bersama pihak terkait tetap melakukan monitoring di sekitar kawasan Rata Agung guna mencegah terjadinya kebakaran susulan.
Peringatan Keras: Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar
Seiring dengan kejadian tersebut, masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan dan lingkungan dari ancaman kebakaran.
Jangan sampai kelalaian ataupun kesengajaan seseorang justru mengorbankan kawasan hutan, lingkungan, kesehatan masyarakat, serta keselamatan bersama.
Kepolisian mengingatkan sejumlah hal penting kepada masyarakat:
- Dilarang keras membuka lahan perkebunan atau pertanian dengan cara membakar.
- Jangan membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di area semak dan rerumputan yang kering.
- Jangan meninggalkan sisa api unggun maupun pembakaran sampah tanpa pengawasan di area terbuka.
- Apabila masyarakat melihat adanya titik api, aktivitas pembakaran yang mencurigakan, ataupun pihak yang diduga menjadi penyebab kebakaran, segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.
Masyarakat Diminta Berani Melapor
Polres Pesisir Barat juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menyebabkan karhutla.
Informasi dari masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla, khususnya di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Bahkan, masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak Kepolisian terkait adanya dugaan aktivitas atau pelaku yang menyebabkan karhutla dapat melaporkannya kepada Polres Pesisir Barat. Dalam penyampaian imbauannya, Polres Pesisir Barat juga menyebut adanya reward atau hadiah bagi masyarakat yang memberikan informasi tersebut.
Reward tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap partisipasi masyarakat dalam membantu Kepolisian menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, dan kawasan hutan dari ancaman karhutla.
Namun demikian, masyarakat tetap diingatkan agar setiap informasi yang disampaikan harus berdasarkan fakta dan tidak digunakan untuk memberikan tuduhan secara sembarangan kepada pihak tertentu.
Polisi, Polhut dan Aparatur Pekon Bersama Awasi TNBBS
Kegiatan pengecekan tersebut melibatkan Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., Kasat Reskrim IPTU Meidy Harianto, S.H., M.H., Kapolsek Pesisir Utara IPTU Imam Sanuwan, Kanit Tipiter Polres Pesisir Barat IPDA Jepri, S.H., Kasium Polsek Pesisir Utara AIPDA Dedi Sutomo, AIPTU Dian Septianto, AIPDA Edi Kuswanto, AIPTU Sumarlin selaku Bhabinkamtibmas, Polhut TNBBS Dadang, serta aparatur Pekon Rata Agung.
Kolaborasi tersebut menjadi penting karena menjaga kawasan TNBBS bukan hanya tugas satu institusi. Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian aparat, pemerintah pekon, pengelola kawasan, serta masyarakat.
Pesannya jelas: jangan bermain-main dengan api, jangan membuka lahan dengan cara membakar, dan jangan membiarkan tindakan yang dapat mengancam kawasan hutan.
Jika menemukan titik api atau mengetahui aktivitas yang diduga dapat memicu karhutla, segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat.
Sebab, sebelum api membesar dan menghanguskan hutan, pencegahan dan laporan cepat masyarakat dapat menjadi langkah pertama untuk menyelamatkan lingkungan.
**Red
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



