armedia.news | Jakarta – Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk libur panjang akhir pekan atau long weekend pada pekan depan. Salah satunya penerapan ganjil genap.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan, ganjil genap dilakukan mulai Rabu (8/5) hingga Minggu (12/5). Ganjil genap diberlakukan sepanjang Jalan Raya Puncak.
“Untuk libur panjang nanti tanggal 9 sampai dengan tanggal dengan nanti hari Minggu, Satlantas Polres Bogor sudah menyiapkan rekayasa pertama adalah ganjil genap yang akan kita berlakukan mulai dari hari Rabu sampai dengan Minggu,” kata Rizky kepada wartawan, Minggu (5/5/2024).
Dia mengimbau pengendara agar memastikan pelat nomornya sesuai dengan tanggal. Tak lupa, Rizky mengingatkan agar kendaraan yang digunakan sesuai dengan aturan dan spesifikasi.
“Silakan berwisata sesuai dengan peraturan baik perlengkapan pribadi helm, jas hujan, yang kita tahu di Jalur Puncak itu untuk cuaca berubah-ubah. Kemudian spek kendaraan sesuaikan seperti knalpot, lampu, spion harus dipasang,” ujarnya.
Rizky menyebut penindakan akan dilakukan apabila kendaraan tidak sesuai dengan aturan. Penindakan mulai teguran, hingga pengilangan.
“Tetap selama libur nanti akan kami laksanakan. Bilamana pengendara tidak sesuai dengan spek kendaraannya atau kelengkapannya, akan kami tetap kami tilang,” ucap Rizky.
Rekayasa lalu lintas lain yang disiapkan yaitu sistem satu arah atau one way. One way dilaksanakan secara situasional melihat volume kendaraan.
“Apakah memang dari arah Jakarta apabila Puncak ramai, akan dilaksanakan one way ke arah atas, ataupun sebaliknya,” imbuhnya.