Home / Hukum / Polres Situbondo Berhasil Amankan Ratusan Slop Rokok Tanpa Pita Cukai

Polres Situbondo Berhasil Amankan Ratusan Slop Rokok Tanpa Pita Cukai

SITUBONDO Armedia.news – Satpolairud Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan ratusan slop rokok tanpa pita cukai pada saat patroli di pelabuhan Besuki, Jum’at (8/11/2024).

Ratusan rokok ini disita dari sebuah kapal yang sedang Lego jangkar di pelabuhan Besuki.

Awalnya petugas patroli mencurigai barang barang yang diturunkan dari kapal.

Saat petugas memeriksa muatan kapal ditemukan ratusan slop rokok tanpa cukai yang dimiliki oleh As (57) warga Desa Pagendingan Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan Madura.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, SIK, MIK melalui Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa, SH, MH di Situbondo, Minggu (10/11/24).

Ia mengungkapkan saat sedang patroli petugas melakukan penyelidikan dan pengawasan distribusi barang ilegal lewat jalur laut.

Baca juga :  Dimana APH Purwakarta Diduga Tutup Mata,Anggaran Dana Desa Nangewer Bagi Profit Pemborong

AKP Gede mengatakan, saat pemeriksaan muatan kapal KLM Kangen Putra yang dinahkodai oleh Moh Soleh, sempat rokok ilegal tersebut tidak ada yang mengakui sebagai pemilik.

Berkat kesigapan personel Satpolairud yang ada di darat (pelabuhan Besuki) sehingga pemilik rokok dapat ditemukan setelah pemilik turun dari kapal tambangan menuju pesisir.

Setelah dilakukan pendataan barang bukti ratusan slop rokok tanpa cukai tersebut terdiri dari berbagai merek.

“Hasil keterangan pemilik diduga pelaku melanggar Undang undang Cukai,” jelas AKP Gede.

Atas pengungkapan ribuan batang rokok tanpa cukai tersebut, petugas lalu mengamankan barang bukti bersama pemiliknya untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan di Polres Situbondo Polda Jatim kemudian dilimpahkan ke Kantor Bea dan Cukai Jember

Baca juga :  Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Pelecehan Seksual yang Terekam CCTV

“Pemilik dan barang bukti ratusan slop rokok tanpa cukai kami serahkan ke Kantor Bea dan Cukai Jember, karena penyidikan tindak pidana cukai adalah kewenangan PPNS Bea dan Cukai,” pungkas AKP Gede.

(Ihwan)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler