ARMEDIA.NEWS-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, didampingi Inspektur Kota Lubuk Linggau, Erwin Armeidi, mengikuti rapat tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 di Command Center Pemkot Lubuk Linggau, Senin (31/8/2026).
Rapat membahas langkah tindak lanjut hasil SPI 2025 dalam rangka memperkuat integritas dan meningkatkan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkot Lubuk Linggau.
SPI KPK Budhi menyampaikan, rapat tersebut merupakan kick off meeting rencana aksi tindak lanjut SPI 2025, dengan fokus pada implementasi, monitoring dan outcome.
Penyusunan rencana aksi dilakukan berdasarkan hasil indeks SPI, khususnya mengidentifikasi indikator dengan nilai di bawah 78 serta menyesuaikannya dengan akar permasalahan dan kondisi nyata di masing-masing instansi.
Turut hadir Kepala Dinas Sosial, Hasan Andria, Kepala Bappeda, Ira Dwi Ariyati serta perwakilan instansi terkait lainnya.pungkas nya (A.apriadi)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


