armedia.news | Jakarta – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif baru terhadap Indonesia, menetapkan bea masuk sebesar 19 persen untuk seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS. Sementara itu, produk dari Amerika Serikat akan masuk ke Indonesia tanpa dikenakan tarif.
Kebijakan ini merupakan hasil dari kesepakatan bilateral yang disebut Trump sebagai “deal hebat untuk semua orang”. Dalam unggahan di Truth Social, Trump menyatakan bahwa AS kini memiliki akses penuh ke pasar Indonesia, menyusul komitmen pembelian besar dari pihak Indonesia.
Sebagai bagian dari kesepakatan, Indonesia akan membeli:
– Produk energi asal AS senilai USD 15 miliar
– Produk pertanian AS senilai USD 4,5 miliar
– Sebanyak 50 unit pesawat Boeing
Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, menyebut bahwa skema ini akan “membebaskan petani, peternak, dan industri AS” dari tekanan tarif, sekaligus mengubah arah asimetri perdagangan yang selama ini merugikan Amerika.
Namun, sejumlah ekonom menilai kesepakatan ini sebagai bentuk diskon semu bagi Indonesia. Pasalnya, meski tarif 19 persen lebih rendah dari ancaman sebelumnya (32 persen), produk AS bebas masuk ke Indonesia, berpotensi membanjiri pasar domestik dan menekan industri lokal.
Ekonom dari Celios, Nailul Huda, memperingatkan bahwa kebijakan ini bisa mempersempit surplus dagang Indonesia dan memperlemah daya saing ekspor nasional. Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai bahwa meski kebijakan ini dapat menurunkan tensi perang dagang, tarif 19 persen tetap lebih tinggi dibanding kondisi normal sebelum perang dagang jilid dua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



