ARMEDIA.NEWS-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Lubuk Linggau dengan rumah sakit dan klinik mitra di Hotel Dewinda, Senin (19/10/2026).
Dalam sambutannya, wali kota menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan darah yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia meminta PMI meningkatkan keterbukaan informasi ketersediaan stok darah melalui situs web yang ke depan direncanakan terintegrasi dengan aplikasi Linggau Smart Service.
Selain itu, sosialisasi biaya pelayanan dan pembenahan sistem pendataan donor darah juga perlu dilakukan agar pelayanan semakin tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai informasi yang tersedia di website berbeda dengan kondisi sebenarnya. Kita ingin memastikan pelayanan berjalan dengan baik dan tidak ada lagi kesan bahwa untuk mendapatkan darah harus melalui orang dalam atau lobi-lobi tertentu,” tegasnya.
Menurutnya, penerapan metode pemeriksaan darah yang lebih maju, seperti Chemiluminescence Immunoassay (CLIA), juga menjadi perkembangan positif dalam meningkatkan kualitas pemeriksaan darah.
Pemeriksaan tersebut dapat digunakan untuk mendeteksi sejumlah penyakit menular, seperti HIV, hepatitis B, hepatitis C, dan sifilis, sesuai dengan jenis pemeriksaan yang diterapkan.
Untuk menjaga ketersediaan stok darah, Pemkot Lubuk Linggau juga merencanakan kegiatan donor darah rutin setiap bulan dengan melibatkan sekitar 40 organisasi perangkat daerah (OPD).
Wali Kota berharap kerja sama ini tidak sekadar menjadi formalitas, tetapi menjadi momentum untuk membangun pelayanan darah yang terintegrasi, transparan, dan terpercaya demi kepentingan masyarakat.
Turut hadir, Ketua PMI Kota Lubuk Linggau, Hj Risca Priba Ayu, Plh Sekda, Erwin Armeidi, Kepala UDD PMI, Monica Angela, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.tutup nya (A.apriadi)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


