Home / Peristiwa / Anggaran Kerja Sama Media Rp250 Juta Ditunda, Ini Alasannya

Anggaran Kerja Sama Media Rp250 Juta Ditunda, Ini Alasannya

Anggaran Kerja Sama Media Rp250 Juta Ditunda, Ini Alasannya

Kabupaten Purwakarta// Rabu, 27 Januari 2026 – Dalam semangat transparansi dan tata kelola anggaran yang akuntabel, Presidium Organisasi Wartawan Purwakarta bersama DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyepakati penundaan (pending) pencairan anggaran kerja sama media senilai Rp250 juta.

Baca juga :  Ketua DPRD Pimpin Langsung Rapat Paripurna Hasil Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Priode 2025-2030

Penundaan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta pembenahan mekanisme distribusi anggaran agar lebih tepat sasaran, adil, dan transparan bagi seluruh organisasi pers yang terhimpun dalam Presidium.

Alasan Penundaan:

  • Evaluasi regulasi dan juklak-juknis kerja sama
  • Memastikan transparansi publikasi dan penggunaan anggaran
  • Sinkronisasi administrasi dan penyesuaian administratif

Dengan penundaan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran APBD.

Baca juga :  Ciptakan Suasana Aman dan Kondusif Jelang Pilkada 2024, Sat Samapta Polres Bima Kota Gencar Laksanakan Patroli Malam Hari

(Rdh) **

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler

error: Content is protected !!