Anggaran Kerja Sama Media Rp250 Juta Ditunda, Ini Alasannya
Kabupaten Purwakarta// Rabu, 27 Januari 2026 – Dalam semangat transparansi dan tata kelola anggaran yang akuntabel, Presidium Organisasi Wartawan Purwakarta bersama DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyepakati penundaan (pending) pencairan anggaran kerja sama media senilai Rp250 juta.
Penundaan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta pembenahan mekanisme distribusi anggaran agar lebih tepat sasaran, adil, dan transparan bagi seluruh organisasi pers yang terhimpun dalam Presidium.
Alasan Penundaan:
- Evaluasi regulasi dan juklak-juknis kerja sama
- Memastikan transparansi publikasi dan penggunaan anggaran
- Sinkronisasi administrasi dan penyesuaian administratif
Dengan penundaan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran APBD.
(Rdh) **
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


