Bandung – Di tengah peringatan Hari Lahir Pancasila dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, para tokoh Jawa Barat berkumpul dalam Saresehan Kaukus Ketokohan Jawa Barat bertajuk “Bapak Langit, Ibu Bumi” di Asrilia Hotel Bandung, Jumat (5/6/2026). Forum ini bukan sekadar ruang diskusi, melainkan panggung refleksi atas persoalan lingkungan yang kian mengkhawatirkan, mulai dari krisis sampah hingga menyusutnya kawasan hutan penyangga di Jawa Barat.
Suasana forum terasa berbeda. Para akademisi, mantan pejabat pemerintah, praktisi hukum, pegiat lingkungan, hingga pelaku inovasi pengelolaan sampah hadir dengan satu kegelisahan yang sama: mengapa persoalan sampah yang telah berlangsung puluhan tahun masih belum menemukan solusi yang tuntas?
Dalam pembukaan diskusi, para pembicara menegaskan bahwa persoalan sampah tidak lagi sekadar masalah kebersihan kota. Sampah yang mencemari tanah, sungai, dan sumber air telah berkembang menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat, ketahanan pangan, hingga keberlanjutan lingkungan hidup. Di sisi lain, alih fungsi lahan dan berkurangnya kawasan hutan memperbesar risiko banjir, kekeringan, serta krisis air di masa depan.
Sorotan tajam juga diarahkan pada kondisi kawasan hutan di wilayah Bandung Raya. Para akademisi mengingatkan bahwa luas tutupan hutan yang tersisa masih jauh dari angka ideal. Jika kerusakan kawasan resapan air terus dibiarkan, maka ancaman defisit air tanah dan penurunan kualitas lingkungan bukan lagi sekadar prediksi, melainkan kenyataan yang akan dihadapi generasi mendatang.
Dari sisi kebijakan, forum menyoroti pentingnya keberanian pemerintah dalam mengambil langkah strategis. Persoalan lingkungan dinilai tidak cukup diselesaikan dengan pendekatan administratif semata, melainkan membutuhkan tata kelola yang terintegrasi, konsisten, dan berpihak pada keberlanjutan. Politik, menurut salah satu narasumber, seharusnya menjadi instrumen untuk menghadirkan kebaikan bersama, termasuk dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Sementara itu, praktisi hukum yang hadir menekankan bahwa pengelolaan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab negara. Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan dapat menggunakan jalur hukum apabila terjadi pencemaran atau kelalaian yang merugikan kepentingan publik.
Forum juga menghadirkan perspektif teknologi sebagai bagian dari solusi. Namun, para inovator mengingatkan bahwa teknologi bukan jawaban tunggal. Yang lebih penting adalah membangun sistem pengelolaan sampah yang benar, mulai dari pemilahan di sumber, penguatan regulasi, hingga keterlibatan sektor swasta dan masyarakat secara berkelanjutan.
Pada akhirnya, saresehan ini menghasilkan satu pesan yang kuat: krisis lingkungan tidak bisa diwariskan sebagai beban kepada generasi berikutnya. Yang harus diwariskan adalah sistem yang mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam.
Sebab jika langit terus menghitam oleh polusi dan bumi terus terbebani oleh sampah, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas lingkungan, melainkan masa depan peradaban itu sendiri.
Redaksi :Mia
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


