armedia.news | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan program Mudik Gratis 2026 untuk membantu masyarakat pulang kampung dengan aman dan nyaman menjelang Idulfitri. Program ini melayani 20 kota tujuan dengan armada bus yang disiapkan khusus.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyampaikan bahwa pendaftaran Mudik Gratis sudah dibuka mulai tanggal 22 Februari 2026.
Tujuan Program
- Meringankan beban biaya transportasi masyarakat.
- Mengurangi kepadatan kendaraan pribadi saat arus mudik.
- Memberikan perjalanan yang lebih tertib dan terencana.
Syarat Pendaftaran Mudik Gratis DKI Jakarta 2026
Peserta wajib memenuhi ketentuan berikut:
- Warga ber-KTP DKI Jakarta.
- Satu keluarga bisa mendaftar bersama dengan mencantumkan Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Mengisi data diri lengkap: nama, NIK, alamat, tanggal lahir, dan tujuan mudik.
- Tidak dikenakan biaya pendaftaran (gratis sepenuhnya).
Cara Daftar Mudik Gratis
1. Online melalui situs/aplikasi resmi Pemprov DKI Jakarta. mudikgratis.jakarta.go.id
- Buka portal pendaftaran mudik gratis.
- Isi formulir digital dengan data diri dan tujuan perjalanan.
- Pilih kota tujuan sesuai kuota yang tersedia.
- Simpan bukti pendaftaran.
2. Offline melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
- Datang ke posko pendaftaran yang ditentukan.
- Serahkan fotokopi KTP dan KK.
- Isi formulir pendaftaran.
Kota Tujuan Mudik Gratis 2026
Program ini melayani 20 kota tujuan di berbagai provinsi, termasuk:
- Jawa Tengah (Semarang, Solo, Yogyakarta, Purbalingga, Sragen, Wonogiri)
- Jawa Timur (Madiun, Kediri, Malang, Surabaya)
- Jawa Barat (Tasikmalaya, Cirebon, Garut, Sukabumi, Bandung)
- Lampung dan beberapa kota lain sesuai kuota resmi.
Catatan Penting
- Kuota terbatas, pendaftaran ditutup jika kuota penuh.
- Peserta wajib hadir sesuai jadwal keberangkatan.
- Program ini hanya berlaku untuk warga ber-KTP DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



