Home / Berita Utama / HIPMAWATENG Soroti Kebijakan Pemindahan PPPK Guru Tanpa Kejelasan Jam Kerja di Kabupaten Konawe Kepulauan

HIPMAWATENG Soroti Kebijakan Pemindahan PPPK Guru Tanpa Kejelasan Jam Kerja di Kabupaten Konawe Kepulauan

armedia.news—Kabupaten Konawe Kepulauan – Himpunan Mahasiswa Wawonii Tengah (HIPMAWATENG) menyoroti keras kebijakan pemindahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Kabupaten Konawe Kepulauan yang dinilai tidak disertai kejelasan pembagian jam kerja.

Kebijakan tersebut dinilai menimbulkan ketidakpastian bagi para guru, bahkan berpotensi menghilangkan beban kerja yang seharusnya menjadi tanggung jawab profesional tenaga pendidik.Ketua HIPMAWATENG, Yandi Pebriansah, menegaskan bahwa kebijakan ini mencerminkan lemahnya tata kelola sektor pendidikan di daerah.

“Secara normatif dan akademik, setiap kebijakan penempatan guru wajib menjamin keberlanjutan beban kerja. Pemindahan tanpa kejelasan jam mengajar merupakan bentuk maladministrasi dan menciptakan ketidakpastian hukum bagi tenaga pendidik,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung pada status administratif dan profesional guru PPPK, termasuk pemenuhan beban kerja minimal yang menjadi indikator kinerja.

Baca juga :  Babinsa Pagerharjo Ikuti Sosialisasi dan Launching PMT Lokal

“Jika guru tidak mendapatkan jam mengajar yang cukup, maka secara sistem mereka bisa dianggap tidak memenuhi kewajiban. Ini sangat merugikan, karena akar masalahnya justru berasal dari kebijakan pemerintah itu sendiri,” lanjutnya.

HIPMAWATENG juga menilai bahwa langkah pemindahan tersebut terkesan dilakukan tanpa perencanaan yang matang dan tidak berbasis pada kebutuhan riil di lapangan. Ketidaksesuaian antara penempatan dan ketersediaan jam mengajar menunjukkan adanya kegagalan dalam perencanaan distribusi tenaga pendidik.

Lebih jauh, organisasi ini mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan, khususnya Dinas Pendidikan, untuk segera melakukan evaluasi total terhadap kebijakan tersebut.

“Kami mendesak pemerintah daerah untuk tidak tutup mata. Segera lakukan evaluasi menyeluruh, pastikan setiap guru mendapatkan kejelasan jam kerja, dan hentikan kebijakan yang justru merugikan tenaga pendidik,” tegas Yandi.HIPMAWATENG

Baca juga :  Polda NTB Jadi Polda Terbaik Kategori Dimensi Kompetensi IP ASN Wilayah Timur

juga memperingatkan bahwa jika persoalan ini tidak segera ditangani, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh guru, tetapi juga akan berimbas pada kualitas pendidikan dan proses belajar mengajar di sekolah.

Sebagai bentuk komitmen, HIPMAWATENG menyatakan akan terus mengawal isu ini dan tidak menutup kemungkinan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada respons serius dari pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler