armedia.news | Insiden tragis terjadi di perairan Sanur, Bali, pada Selasa, 5 Agustus 2025, ketika sebuah kapal wisata terbalik di Sanur saat hendak merapat ke pelabuhan.
Kapal cepat Dolphin Cruise II yang mengangkut 80 orang—terdiri dari 73 wisatawan asing, 2 warga Indonesia, dan 5 awak kapal—dihantam gelombang tinggi setinggi 2–4 meter. Akibatnya, dua turis asal Tiongkok dinyatakan tewas, sementara satu awak kapal masih dalam pencarian oleh tim SAR gabungan.
Kronologi Kejadian
Kapal Dolphin Cruise II bertolak dari Pelabuhan Nusa Penida sekitar pukul 14.30 WITA menuju Pelabuhan Sanur. Setelah berlayar selama kurang lebih 45 menit, kapal memasuki alur pelayaran Pelabuhan Matahari Terbit Sanur. Saat itu, ombak besar menghantam bagian belakang kapal, menyebabkan kapal kehilangan kendali dan akhirnya terbalik.
Nakhoda sempat berusaha mengeluarkan rakit penyelamat dan membagikan pelampung kepada penumpang. Sebagian besar penumpang berhasil dievakuasi ke daratan, namun dua wisatawan asal China, Shi Guo Hong (20) dan Hanqing Yu (37), ditemukan meninggal dunia. Jenazah keduanya telah dibawa ke RS Bali Mandara untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.
Proses Evakuasi dan Pencarian
Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas Denpasar, TNI AL, Dit Polairud Polda Bali, dan BNPB Daerah Denpasar masih melakukan pencarian terhadap satu awak kapal yang hilang, Kadek Adi Jaya Dinata (23), warga Denpasar. Proses pencarian sempat terkendala oleh gelombang laut yang mencapai 5 meter dan posisi kapal yang masih terbalik di dekat pantai.
Kepala KSOP Benoa, Aprianus Hangki, menyatakan bahwa kapal beroperasi sesuai kapasitas dan insiden ini murni disebabkan oleh cuaca ekstrem. Pelabuhan Sanur sempat ditutup sementara untuk mendukung proses evakuasi dan pengamanan lokasi.
Tindakan Lanjutan dan Kompensasi
PT Jasa Raharja Wilayah Bali telah menyatakan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban selamat dan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia. Masing-masing ahli waris akan menerima kompensasi sebesar Rp 50 juta, sementara korban luka akan mendapatkan penggantian biaya perawatan hingga Rp 20 juta.
Kecelakaan kapal wisata terbalik di Sanur ini menjadi pengingat penting akan risiko pelayaran di tengah cuaca ekstrem. Pemerintah dan operator wisata laut diharapkan meningkatkan sistem peringatan dini dan protokol keselamatan agar kejadian serupa tidak terulang. Sementara itu, proses pencarian terhadap awak kapal yang hilang masih terus dilakukan dengan harapan korban dapat ditemukan secepatnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



