armedia.news | PATI, JAWA TENGAH — Kebijakan terbaru Pemerintah Kabupaten Pati terkait penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250% memicu reaksi keras dari masyarakat. Sejumlah warga turun ke jalan menyuarakan penolakan, menilai keputusan tersebut memberatkan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Aksi demonstrasi berlangsung di pusat kota, melibatkan berbagai elemen masyarakat. Beberapa peserta terlihat mengenakan atribut bertuliskan “No Viral No Justice”, menandakan keresahan yang meluas dan dorongan agar isu ini mendapat perhatian publik.
Penjelasan Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati, Sudewo, menyampaikan bahwa penyesuaian tarif PBB-P2 telah disepakati sebelumnya. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah korektif setelah selama 14 tahun tidak ada revisi tarif PBB di wilayah tersebut.
> “Penyesuaian ini bukan keputusan mendadak. Kami mempertimbangkan stagnasi selama lebih dari satu dekade,” ujar Sudewo dalam keterangan resminya.
Namun, penjelasan tersebut belum meredakan kekhawatiran warga. Banyak yang merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan dan menuntut transparansi serta evaluasi ulang terhadap kebijakan tersebut.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Kenaikan PBB yang signifikan ini dinilai berpotensi menambah beban rumah tangga, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil. Beberapa tokoh masyarakat menyarankan agar pemerintah melakukan kajian ulang dan membuka ruang dialog dengan warga.
Tuntutan Warga: Evaluasi dan Keadilan Pajak
Dalam aksi protes, warga menyuarakan tuntutan agar pemerintah daerah meninjau kembali besaran kenaikan dan mempertimbangkan skema bertahap. Mereka juga meminta adanya forum terbuka untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pejabat terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



