
Armedia.news — Jakarta, 2 Juni 2026 – Aliansi Mahasiswa Nusantara Melawan Korupsi (AMNMK) menggelar konferensi pers mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang diduga terjadi pada periode Tahun Anggaran 2023–2024.
Dalam keterangannya, Kordinator lapangan, Ismail Marcos menegaskan bahwa pengusutan perkara tersebut tidak boleh berhenti pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Aparat penegak hukum diminta menelusuri secara menyeluruh seluruh pihak yang diduga terlibat dari praktik korupsi tersebut.
“Kasus ini harus diusut sampai ke akar-akarnya. Aparat penegak hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Seluruh pihak yang diduga mengetahui, terlibat, membiarkan, atau memperoleh keuntungan dari praktik korupsi tersebut harus diperiksa tanpa pandang bulu,” tegas Ismail marcos dalam konferensi pers.
Dalam kesempatan tersebut, Aliansi Mahasiswa Nusantara Melawan Korupsi menyampaikan enam tuntutan sebagai berikut:
- Mendesak Kejaksaan Agung RI segera memanggil dan memeriksa Menteri PU, Dody Hanggodo, guna mendalami dugaan keterkaitan, tanggung jawab jabatan, serta alur pengambilan keputusan terkait perkara yang sedang diusut.
- Mendesak Kejaksaan Agung RI segera memanggil dan memeriksa Diana Kusumastuti karena ruang kerjanya turut menjadi objek penggeledahan dan diduga mengetahui proses perencanaan, pengawasan, serta distribusi proyek di lingkungan Kementerian PU.
- Mendesak Kejaksaan Agung RI segera memanggil dan memeriksa Wida Nurfaida terkait dugaan aliran administrasi, pengelolaan dokumen, serta proses keuangan yang berada dalam lingkup kewenangan Sekretariat Jenderal Kementerian PU.
- Mendesak Kejaksaan Agung RI segera memanggil dan memeriksa Inspektur Jenderal Kementerian PU, Maulidya Indah Junica, guna mendalami dugaan lemahnya pengawasan internal yang memungkinkan penyimpangan proyek dan anggaran berlangsung pada periode 2023–2024.
- Mendesak Kejaksaan Agung RI segera memanggil dan memeriksa jajaran direksi dan komisaris BUMN Karya yang diduga memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan proyek, aliran dana, maupun hubungan kerja sama dengan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
- Mendesak Kejaksaan Agung RI segera memanggil dan memeriksa pemilik perusahaan, direksi, serta kontraktor swasta pemenang proyek SDA dan Cipta Karya Tahun Anggaran 2023–2024.
Lebih lanjut, AMNMK menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal perkembangan kasus tersebut dan tidak akan tinggal diam apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.
“Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, maka Aliansi Mahasiswa Nusantara Melawan Korupsi akan menggelar aksi di Kejagung RI dan Kemntrian PU dengan jumlah massa yang lebih besar sebagai bentuk kontrol publik terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” tutup Ismail Marcos.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

