
Armedia.news — JAKARTA, 2 Juni 2026 — Dalam momentum peringatan Hari Lahir Pancasila, Apandi Tondowatu menegaskan bahwa nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila tidak akan terwujud secara nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara apabila tidak didukung oleh sistem yang adil, beradab, profesional, dan berlandaskan hukum.
Menurut Apandi Tondowatu, Pancasila sesungguhnya mengandung nilai-nilai luhur yang bersumber dari adat istiadat Nusantara dan nilai-nilai agama yang telah hidup dan berkembang di tengah masyarakat Indonesia sejak lama.
“Di dalam Pancasila terdapat nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi kehidupan bangsa, yaitu nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Keadilan, Keadaban, Persatuan, Kerakyatan, Kepemimpinan, Kehikmatan, Kebijaksanaan, Permusyawaratan, Keterwakilan, dan Keadilan Sosial. Nilai-nilai inilah yang harus menjadi jiwa dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Apandi.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa nilai-nilai tersebut hanya akan menjadi slogan apabila tidak diwujudkan melalui sistem yang benar dan berkeadilan.
“Nilai-nilai baik di dalam Pancasila tidak akan bermakna dan tidak akan terwujud apabila sistem yang menjalankannya bobrok. Sebaik apa pun nilai yang dimiliki suatu bangsa, tanpa sistem yang kuat dan adil, maka pelaksanaannya akan bergantung pada kehendak pribadi pemimpin semata,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam kehidupan rumah tangga, organisasi, masyarakat, maupun negara, manusia membutuhkan kepastian hukum dan kepastian tata kelola. Oleh karena itu, sistem memiliki peran strategis sebagai instrumen pengendali yang memastikan seluruh elemen berjalan sesuai aturan yang telah disepakati bersama.
Menurutnya, sebuah bangsa tidak boleh menggantungkan masa depannya hanya pada figur pemimpin. Sebab, ketika sistem tidak berjalan dengan baik, maka keberlangsungan organisasi, pemerintahan, maupun negara akan sangat bergantung pada kualitas individu yang memimpin.
“Jika pemimpinnya baik, mungkin keadaan akan berjalan baik. Namun jika pemimpinnya buruk, maka kerusakan akan mudah terjadi. Karena itu, yang harus dibangun adalah sistem yang mampu memaksa setiap orang tetap berada di jalur nilai-nilai Pancasila,” katanya.
Dalam pemaparannya, Apandi Tondowatu juga mengutip berbagai pandangan para pakar manajemen dunia yang menempatkan sistem sebagai faktor utama keberhasilan sebuah organisasi maupun negara.
Ia menjelaskan bahwa sosiolog dan ahli administrasi modern Max Weber menegaskan pentingnya sistem birokrasi yang rasional, impersonal, dan tidak berpihak. Menurut Weber, sistem harus mampu berdiri di atas kepentingan individu agar keadilan dapat ditegakkan secara konsisten.
Sementara itu, pakar manajemen perilaku Mary Parker Follett menekankan pentingnya the law of the situation, yaitu kepatuhan kepada aturan dan sistem yang telah disepakati bersama, bukan kepada individu tertentu.
Sedangkan tokoh manajemen mutu dunia W. Edwards Deming berpendapat bahwa sebagian besar kegagalan dalam organisasi berasal dari sistem yang buruk, bukan semata-mata kesalahan individu.
Mengacu pada pandangan tersebut, Apandi Tondowatu menilai bahwa kerusakan sistem akan menimbulkan dampak yang sangat serius bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia menyebut sedikitnya terdapat tiga konsekuensi besar yang dapat muncul akibat kebobrokan sistem, yaitu lahirnya anarki moral dan dominasi hawa nafsu akibat lemahnya penegakan etika, hilangnya kepercayaan publik terhadap hukum dan institusi negara, serta kehancuran institusional yang memicu berbagai krisis sosial, ekonomi, maupun politik.
“Ketika hukum tidak lagi ditegakkan secara adil, masyarakat akan kehilangan kepercayaan. Ketika aturan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka krisis kepercayaan akan tumbuh. Jika dibiarkan, hal tersebut dapat mengancam persatuan dan ketahanan bangsa,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia mendorong seluruh elemen bangsa untuk terus memperkuat sistem manajemen pemerintahan dan kelembagaan yang profesional, proporsional, transparan, berkualitas, serta berlandaskan prinsip keadilan universal.
Menurutnya, sistem yang baik berfungsi sebagai rem moral yang mengarahkan manusia untuk memanfaatkan akal budi, etika, dan tanggung jawab sosial demi kemaslahatan bersama.
“Keutuhan dan kedaulatan bangsa hanya dapat terjaga apabila seluruh komponen bangsa dipandu oleh sistem yang adil dan berwibawa. Sistem harus mampu mengarahkan semua pihak menuju tujuan yang sama, yaitu kehidupan yang berketuhanan, berperikemanusiaan, saling bermanfaat, serta menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Ia menegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila tidak cukup hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, melainkan harus menjadi momentum refleksi bersama untuk memperkuat sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang mampu menerjemahkan nilai-nilai Pancasila ke dalam praktik nyata demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

