Home / Berita Utama / Pemkot Lubuk Linggau Gelar Operasi Pasar di Eks Kompi

Pemkot Lubuk Linggau Gelar Operasi Pasar di Eks Kompi

armedia.news | LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Surya Darma, didampingi Kabag Perekonomian dan SDA, Umarsyah Redo, memimpin rapat persiapan pelaksanaan operasi pasar menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Idul Fitri 2025.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Wali Kota Lubuk Linggau pada Kamis (27/2/2025).

Dalam rapat tersebut, H Surya Darma mengungkapkan bahwa operasi pasar seharusnya dilaksanakan sebelum bulan puasa, sesuai dengan arahan Wali Kota Lubuk Linggau dan surat perintah dari Kemendagri.

Oleh karena itu, operasi pasar akan dilaksanakan pada Jumat, 28 Februari 2025, di lokasi eks Kompi, dimulai pada pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini diadakan untuk mengatasi lonjakan inflasi yang biasanya terjadi pada bulan Maret.

Baca juga :  FBK Kecam PHK Sepihak di PT Unicorn Handbag Factory: Mediasi Didorong Demi Keadilan Pekerja Lokal

Surya Darma juga menegaskan bahwa Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindag) harus mengkoordinir dengan seluruh distributor, termasuk Bulog dalam melaksanakan operasi pasar.

Sesuai dengan instruksi Kemendagri, beberapa komoditas penting seperti minyak goreng, gula, daging beku, bawang putih, dan beras SPHP dapat tersedia dalam operasi pasar.

Selain itu, pada 2025, Lubuk Linggau ditargetkan sudah mencapai swasembada pangan, khususnya untuk beras dan jagung.

Terkait dengan pelaksanaan Pasar Beduk, direncanakan akan diadakan di Museum Perjuangan Subkoss Garuda Sriwijaya, yang terletak di samping Polres, guna menghindari gangguan bagi pengguna jalan.

Operasi pasar ini direncanakan akan dilaksanakan secara berkala, mulai dari awal, pertengahan, hingga mendekati bulan suci Ramadan.

Baca juga :  Usai Sertijab, Wako Pimpin Apel GabunganTegaskan ASN untuk Tingkatkan Disiplin

Sementara Medhioline Sapta Windu, Kepala Disperindag, menambahkan rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Kemendagri yang mewajibkan setiap daerah melaksanakan operasi pasar. Selain itu, Pemkot Lubuk Linggau juga diwajibkan untuk melaporkan hasil pelaksanaan operasi pasar kepada Kemendagri melalui bagian perekonomian.

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala BPKAD, Zulfikar, Inspektur H Resta Irwan Putra, serta perwakilan dari instansi terkait lainnya.pungkas nya (A.apriadi)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tag:

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler