BUKAN LAGI SEKADAR PIL — JIKA BENAR BEBAS BEREDAR, INI ALARM KERAS BAGI NEGARA
GARUT, Armenia News. Com, — Peredaran obat keras tertentu yang diduga terjadi di sejumlah titik Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. 5 September 2026
Persoalannya kini bukan semata-mata tentang toko, pil, penjual, atau razia.
Yang dipertaruhkan adalah keselamatan generasi muda.
Lebih mengkhawatirkan lagi, sejumlah lokasi yang disebut masyarakat berada di sekitar lingkungan pendidikan. Kawasan Pataruman disebut memiliki titik yang berdekatan dengan sekolah. Sementara kawasan Pedes juga disebut berada dekat lingkungan pendidikan, sekolah musyadad dan SMA 6 Bunderan.
Informasi tersebut tentu masih harus diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan dan data resmi aparat berwenang.
Namun jika benar terdapat peredaran obat keras tertentu tanpa ketentuan yang semestinya di sekitar sekolah, maka pertanyaannya menjadi jauh lebih besar:
SIAPA YANG MENGAWASI LINGKUNGAN PENDIDIKAN?
Dan lebih keras lagi:
MENGAPA AKSES TERHADAP OBAT KERAS TERTENTU BISA DIDUGA BEGITU DEKAT DENGAN ANAK SEKOLAH?
INI BUKAN SEKADAR PIL. INI SOAL MASA DEPAN ANAK BANGSA
Penggiat masyarakat yang selama ini mengkaji persoalan peredaran obat keras di Garut, Tedi Sutardi, menilai persoalan tersebut tidak boleh dipersempit hanya menjadi persoalan perdagangan obat.
Menurut perspektif kajian masyarakat, ketika obat keras tertentu diduga mudah diperoleh dan berada dekat dengan kelompok usia sekolah, maka negara harus melihatnya sebagai persoalan perlindungan generasi muda, kesehatan masyarakat, keamanan lingkungan pendidikan, dan penegakan hukum.
“Ini bukan sekadar persoalan pil. Kalau akses terhadap obat keras tertentu semakin mudah, apalagi berada dekat dengan lingkungan sekolah, maka yang harus dipikirkan adalah masa depan generasi muda.”
Pernyataan tersebut menjadi penting karena pemberantasan tidak cukup berhenti pada pengecer.
KALAU YANG DITANGKAP HANYA PENJUAL ECERAN, LALU SIAPA YANG MEMUTUS RANTAI PASOKANNYA?
ANGKA PEREDARAN HARUS DIBONGKAR, BUKAN SEKADAR TOKONYA
Dalam kajian berbasis asumsi, pernah digunakan ilustrasi satu titik penjualan dengan peredaran sekitar 3.800 butir per hari.
Jika angka tersebut benar, maka volumenya sangat besar.
Namun angka itu bukan bukti jumlah pengguna sebenarnya dan harus dibuktikan melalui penyelidikan.
Justru di sinilah persoalannya.
Masyarakat tidak cukup diberi informasi mengenai:
berapa orang ditangkap.
Masyarakat juga berhak mempertanyakan:
- Berapa titik penjualan yang sebenarnya aktif?
- Berapa volume obat yang beredar?
- Dari mana obat tersebut diperoleh?
- Siapa pemasoknya?
- Apakah pemasok tingkat atas telah ditelusuri?
- Apakah distribusi antarkota telah diperiksa?
- Apakah titik baru muncul setelah titik lama ditindak?
JANGAN SAMPAI PENEGAKAN HUKUM HANYA MEMOTONG RANTING, SEMENTARA AKARNYA TETAP HIDUP.
22 KASUS DIPERTANYAKAN: BERAPA BESAR JARINGANNYA?
Informasi mengenai 22 kasus penindakan terkait tramadol juga layak menjadi bahan evaluasi masyarakat.
Pertanyaan publik seharusnya tidak berhenti pada jumlah tersangka.
22 kasus bukanlah akhir pertanyaan. Justru bisa menjadi awal pertanyaan yang lebih besar.
Jika penindakan sudah dilakukan, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana pengembangan perkara dilakukan sesuai kewenangan hukum.
Apakah berhenti pada pengecer?
Ataukah ditelusuri sampai pemasok?
Apakah hanya barang bukti yang dihitung?
Ataukah jaringan distribusinya juga dibongkar?
KALAU TOKO BERGANTI, NAMA BERGANTI, LOKASI BERGANTI, TETAPI BARANG TETAP MUNCUL — MAKA ADA MASALAH YANG BELUM SELESAI.
TOKO TUTUP SEBELUM PENINDAKAN? JANGAN ASAL TUDUH — TAPI PERIKSA!
Sorotan masyarakat juga muncul mengenai dugaan adanya lokasi yang tutup atau berhenti beroperasi sebelum dilakukan penindakan setelah laporan masyarakat masuk.
Hal tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai bukti kebocoran informasi.
Tetapi jika pola serupa terjadi berulang kali, tentu wajar apabila masyarakat meminta adanya evaluasi.
Kronologinya perlu diperiksa:
Kapan laporan diterima?
Siapa yang menerima laporan?
Siapa saja yang memiliki akses terhadap informasi?
Kapan rencana penindakan disusun?
Kapan lokasi berhenti beroperasi?
Apakah terdapat pola yang berulang?
Jika pemeriksaan menemukan bukti adanya penyalahgunaan informasi atau pelanggaran lainnya, maka persoalannya menjadi jauh lebih serius dan harus diproses melalui mekanisme hukum.
PUBLIK TIDAK MEMINTA TUDUHAN. PUBLIK MEMINTA PEMERIKSAAN.
FORKOPIMDA GARUT JANGAN PARSIAL!
Masyarakat meminta Forkopimda Kabupaten Garut tidak menangani persoalan ini secara sektoral.
Peredaran obat keras tertentu tidak akan selesai hanya dengan razia sesaat.
Dibutuhkan strategi yang terukur:
PEMETAAN → INVESTIGASI → PENINDAKAN → TELUSUR PEMASOK → PENGAWASAN SEKOLAH → EVALUASI
Jika ditemukan pelanggaran pidana, proses penegakan hukum harus dilakukan oleh institusi yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelibatan unsur TNI juga harus ditempatkan secara proporsional dan sesuai kewenangan.
SEMUA UNSUR NEGARA HARUS BEKERJA, TETAPI JANGAN SALING MENGAMBIL KEWENANGAN.
JANGAN TUNGGU ADA KORBAN BARU NEGARA BERTINDAK
Lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat anak belajar, membangun karakter, dan mempersiapkan masa depan.
Bukan tempat di mana akses terhadap obat keras tertentu justru diduga berada begitu dekat.
Karena itu, keberhasilan pemberantasan tidak boleh diukur hanya dari:
berapa toko ditutup,
berapa orang ditangkap,
atau
berapa butir disita.
Ukuran keberhasilan yang sebenarnya adalah:
APAKAH RANTAI DISTRIBUSINYA TERPUTUS?
APAKAH AKSES ANAK MUDA TERHADAP OBAT YANG DISALAHGUNAKAN BERKURANG?
APAKAH TITIK BARU BERHENTI BERMUNCULAN?
Jika satu toko ditutup tetapi jaringan pemasok tetap berjalan dan titik baru kembali muncul, maka perang melawan peredaran obat keras belum selesai.
GARUT MEMBUTUHKAN JAWABAN, BUKAN SEREMONIAL
Masyarakat tidak membutuhkan sekadar pernyataan bahwa pemerintah serius.
Masyarakat membutuhkan data, pengawasan, penindakan, transparansi, dan hasil nyata.
Jika ada dugaan peredaran obat keras tertentu dekat sekolah, periksa.
Jika ada jaringan distribusi, telusuri.
Jika ada pelanggaran hukum, tindak.
Jika ada informasi yang disalahgunakan, periksa sesuai prosedur.
Jika tidak terbukti, jelaskan kepada publik secara transparan.
JANGAN BIARKAN ANAK-ANAK GARUT MENJADI KORBAN DARI LEMAHNYA PENGAWASAN.
Pertanyaan akhirnya sederhana:
«“APAKAH NEGARA HANYA MENGHITUNG BERAPA ORANG YANG DITANGKAP, ATAU BENAR-BENAR MENGHITUNG BERAPA BANYAK GENERASI MUDA YANG BERHASIL DISELAMATKAN?”»
Garut tidak membutuhkan perang melawan pil yang berhenti di tingkat pengecer.
Garut membutuhkan penegakan hukum yang mampu melihat dari hulu sampai hilir. (Red)
SEBAB YANG DIPERTARUHKAN BUKAN HANYA BARANG BUKTI.
YANG DIPERTARUHKAN ADALAH MASA DEPAN GENERASI MUDA GARUT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


