Home / Berita Utama / Daerah / JABAR / DPC GRIB Jaya Sukabumi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian ke Polisi: “Daripada Anarkis, Kami Tempuh Jalur Hukum”

DPC GRIB Jaya Sukabumi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian ke Polisi: “Daripada Anarkis, Kami Tempuh Jalur Hukum”

SUKABUMi – DPC GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi resmi melaporkan dugaan ujaran kebencian dan penghinaan yang diduga disampaikan melalui media sosial ke Satreskrim Polres Sukabumi, Senin (31/8/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan sebuah unggahan di Facebook yang dinilai mendiskriminatifkan salah satu anggota GRIB Jaya. Organisasi tersebut memilih menempuh jalur hukum untuk mencegah potensi konflik serta menjaga situasi keamanan dan kondusivitas di Kabupaten Sukabumi.

Pelaporan dilakukan melalui kuasa hukum DPC GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi dengan didampingi Ketua Bidang Hukum dan HAM DPC GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi.

Perwakilan DPC GRIB Jaya, Efri Darlin M Dachi atau Dachi, mengatakan laporan tersebut diajukan sebagai tindak lanjut atas dugaan penghinaan atau ujaran kebencian terhadap salah satu pengurus bernama Radi.

«“Hari ini, Alhamdulillah, kami dari DPC GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi mendatangi Satreskrim Polres Kabupaten Sukabumi untuk menindaklanjuti dugaan penghinaan atau ujaran kebencian terhadap salah satu rekan/pengurus kami, saudara Radi,” ujar Dachi.»

Dugaan Pelanggaran UU ITE

Dachi menjelaskan, kedatangan mereka dipimpin Ketua Bidang Hukum DPC GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi, Kukun Kurniansyah, bersama Sekcap, jajaran Provos serta sejumlah Ketua PAC se-Davil 1.

Dalam laporan tersebut, pihak GRIB Jaya mempersoalkan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Dugaan tersebut berkaitan dengan rangkaian kegiatan Anniversary GRIB Jaya yang disebut berlangsung pada 30 Agustus 2025.

Baca juga :  LIBAS: Garut di Persimpangan, Evaluasi Total Pengelolaan Sumber Daya Alam Tidak Bisa Ditunda Lagi

Menurut Dachi, terdapat unggahan di Facebook dari akun berinisial H yang kemudian mendapatkan komentar dari akun berinisial DM dan Z.

Pihaknya meminta aparat penegak hukum melakukan klarifikasi dan pemeriksaan untuk mengetahui konteks serta pihak yang menjadi sasaran unggahan maupun komentar tersebut.

“Kami melaporkan untuk meminta pertanggungjawaban di hadapan hukum. Kami juga meminta klarifikasi apakah ujaran tersebut ditujukan kepada organisasi kami atau kepada perorangan,” katanya.

Dachi menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan laporan kepada penyidik Polres Sukabumi.

“Kami sudah sampaikan kepada penyidik agar perkara ini ditindaklanjuti secara profesional dan transparan,” ujarnya.

GRIB Jaya Tegaskan Pilih Jalur Hukum

Ketua Bidang Hukum DPC GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi, Kukun Kurniansyah, menegaskan pelaporan tersebut merupakan langkah konstitusional.

Menurut Kukun, GRIB Jaya tidak ingin persoalan di media sosial berkembang menjadi persoalan di lapangan.

“Dengan pelaporan ini, kami menjalankan tugas secara konstitusional. Kami percaya Polres Sukabumi akan memproses perkara ini secara profesional,” kata Kukun.

Ia menyebut langkah hukum tersebut ditempuh untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus nama baik dan martabat organisasi.

“Kenapa kami melapor? Karena kami punya harga diri sebagai organisasi. Daripada bertindak anarkis, lebih baik kami tempuh jalur hukum sebagai warga negara Indonesia,” tegasnya.

Kukun juga mengimbau seluruh anggota GRIB Jaya, baik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat maupun tingkat nasional, agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

Baca juga :  Tomy Subagja Kobarkan Semangat Budaya Nusantara, Cepot Motah Indonesia Rayakan HUT ke-9 di Bandung

“Kami mengimbau seluruh anggota tetap kondusif dan menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada proses hukum,” katanya.

Minta Penyidik Ungkap Maksud Unggahan

DPC GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi juga menyoroti penggunaan foto kegiatan Anniversary GRIB Jaya dalam unggahan yang dipersoalkan.

Menurut Kukun, foto tersebut menampilkan sejumlah figur organisasi, di antaranya Ketua Umum, Ketua DPD, Ketua DPC serta Ketua Panitia.

Ia berharap proses hukum nantinya dapat memberikan kejelasan mengenai maksud dan sasaran unggahan tersebut.

“Kalau memang gentleman, sampaikan langsung kepada orangnya, bukan membuat postingan yang multitafsir,” ujarnya.

Kukun menambahkan, berdasarkan analisis internal pihaknya, persoalan tersebut dinilai lebih mengarah pada persoalan pribadi dan sejauh ini tidak ada indikasi keterlibatan organisasi lain.

Meski demikian, GRIB Jaya menyerahkan penilaian dan pembuktian sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku,” pungkas Kukun.

Dengan laporan tersebut, DPC GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi berharap penyidik Satreskrim Polres Sukabumi segera menindaklanjuti dugaan perkara tersebut secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Redaksi: Mia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler

error: Content is protected !!