Home / Hukum / Polsek Krembangan Berhasil Amankan Kurir Sabu Asal Sawah Pulo Surabaya

Polsek Krembangan Berhasil Amankan Kurir Sabu Asal Sawah Pulo Surabaya

Armedia.news

SURABAYA – Tanjung perak – Unit Reskrim Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengamankan seorang kurir sabu bernama MS (31), warga Jl. Sawah Pulo, Surabaya, pada Jumat, 20 September 2024.

Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, tersangka saat itu ditangkap di dalam kamar rumahnya sekitar pukul 15.00 WIB setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

“Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp 50.000 hasil penjualan narkotika jenis sabu, sebuah pipet kaca dengan sisa pembakaran sabu seberat 1,60 gram, seperangkat alat hisap (bong), dan satu buah korek api,” tutur Iptu Suroto, pada Minggu (29/09/24).

Baca juga :  Tiga Atlet Polri Raih Medali Emas, Perak dan Perunggu Lewat Cabor Judo dan Muaythai di PON XXI Aceh Sumut

Saat diinterogasi ungkap Suroto, MS mengaku sebagai perantara, dan pada saat ditangkap mereka sedang menggunakan sabu di rumahnya. Ia menyediakan alat hisap bagi pembeli yang ingin menggunakan narkotika di tempat.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, lokasi tersebut sering digunakan untuk penyalahgunaan sabu oleh berbagai pihak,” tandasnya.

Suroto menambahkan, tersangka kini ditahan di Polsek Krembangan untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan penggunaan narkotika di Indonesia.

Baca juga :  Wali Kota Hadiri Malam Puncak Dangdut Fest 2025 di TOS

Sementara itu Kapolsek Krembangan Kompol Sunaryanto saat di hubungi wartawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas

(Ihwan)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler