Home / Berita Utama / ABAG AKAN TERUS KAWAL PEREDARAN MIRAS DAN OBAT KERAS ILEGAL DI GARUT

ABAG AKAN TERUS KAWAL PEREDARAN MIRAS DAN OBAT KERAS ILEGAL DI GARUT

GARUT, anmedia news, — Aliansi Bela Anak Bangsa (ABAG) menegaskan komitmennya untuk terus melakukan kontrol sosial dan mengawal upaya penanganan dugaan peredaran minuman keras (miras) dan obat keras ilegal di Kabupaten Garut.
10 Agustus 2026

ABAG meminta seluruh unsur terkait, mulai dari Forkopimda, BNN, Satpol PP, Dinas Kesehatan hingga Dinas Pendidikan, menjalankan secara nyata kesepakatan dan komitmen yang telah disampaikan dalam audiensi bersama masyarakat.

Sekretaris Jenderal ABAG, Tedi Sutardi, mengatakan bahwa persoalan peredaran miras dan obat keras ilegal tidak cukup hanya ditangani melalui pernyataan atau kegiatan sesaat. Menurutnya, diperlukan pengawasan dan langkah penertiban yang berkelanjutan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi.

«“Kesepakatan tidak boleh berhenti sebagai sebuah pernyataan di atas kertas. Harus ada langkah nyata, pengawasan berkelanjutan, dan tindakan sesuai kewenangan masing-masing,” tegas Tedi Sutardi.»

Baca juga :  Tim Syber Polres Bima Kota Siaga Patroli Lalu Lintas Medsos Selama Tahapan Pilkada 2024

Ia menambahkan, ABAG akan terus memantau perkembangan pelaksanaan kesepakatan tersebut. Apabila komitmen yang telah disepakati dinilai tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh, ABAG akan mempertimbangkan langkah lanjutan berupa penyampaian aspirasi dan aksi masyarakat dengan jumlah peserta yang lebih besar, tetap dalam koridor hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ABAG juga mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan koordinasi serta pengawasan terpadu terhadap dugaan peredaran miras dan obat keras ilegal. Perhatian khusus, kata ABAG, perlu diberikan apabila terdapat dugaan penjualan kepada anak di bawah umur.

«“Kami tidak ingin persoalan ini hanya menjadi kegiatan seremonial. Anak-anak dan generasi muda Garut membutuhkan perlindungan nyata. Karena itu, ABAG akan terus mengawal, mengawasi, dan menyuarakan aspirasi masyarakat sampai ada langkah konkret,” ujar Tedi.»

Baca juga :  Dugaan Mark Up, Oknum Pemdes Pragaan Terancam Dilaporkan ke APH oleh Ketua LIPK

Menurut ABAG, perlindungan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat.

ABAG menegaskan bahwa kontrol sosial tersebut akan dilakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak serta generasi muda di Kabupaten Garut.

ABAG: KESELAMATAN DAN MASA DEPAN ANAK BANGSA ADALAH TANGGUNG JAWAB BERSAMA

Tedi Sutardi
Sekretaris Jenderal Aliansi Bela Anak Bangsa (ABAG) (red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler