Home / Berita Utama / Alfan Koriama Soroti Ironi Jalan Rusak 36 Tahun di Tengah Kekayaan Aspal Buton

Alfan Koriama Soroti Ironi Jalan Rusak 36 Tahun di Tengah Kekayaan Aspal Buton

Armedia.news — Kondisi jalan provinsi yang melintasi Desa Pongkowulu, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara kembali menjadi sorotan. Sejak 4 Juni 2026, warga melakukan aksi pemblokadean jalan sebagai bentuk protes terhadap kerusakan jalan yang dinilai telah dibiarkan tanpa perbaikan selama kurang lebih 36 tahun.

Wakil Ketua Umum Pemuda 21, (waketum)  Alfan Koriama, yang juga putra daerah Kecamatan Kambowa, menyampaikan kritik terhadap pemerintah yang dinilai belum memberikan perhatian serius terhadap infrastruktur jalan tersebut. Menurutnya, masyarakat telah terlalu lama menunggu realisasi pembangunan yang hingga kini belum kunjung terwujud.

“Sudah sekitar 36 tahun masyarakat menantikan perbaikan jalan ini. Statusnya merupakan jalan provinsi, tetapi kondisinya masih memprihatinkan. Pergantian pemimpin terus terjadi, namun persoalan jalan ini tetap belum terselesaikan,” kata Alfan.

Ia menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan akses vital bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, mulai dari kegiatan ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan. Karena itu, menurutnya, kondisi jalan yang rusak selama puluhan tahun menjadi gambaran belum meratanya pembangunan infrastruktur di wilayah Buton Utara.

Alvan juga menyoroti ironi yang terjadi di Pulau Buton yang selama ini dikenal sebagai daerah penghasil aspal alam terbesar di Indonesia. Menurutnya, keberadaan sumber daya alam yang melimpah seharusnya menjadi modal untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di wilayah sekitarnya.

Baca juga :  72 Lansia Wisuda, Wako Lubuk Linggau: Bukti Tetap Produktif di Usia Senja

“Kita semua tahu bahwa Buton dikenal sebagai daerah penghasil aspal alam. Namun yang menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat hari ini, mengapa jalan di Desa Pongkowulu, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara yang telah rusak selama puluhan tahun justru belum mendapatkan perhatian serius untuk diperbaiki. Ini tentu menjadi ironi yang harus dijawab oleh pemerintah,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat mengenai kendala yang menyebabkan jalan tersebut belum tersentuh pembangunan secara maksimal. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

“Bagaimana masyarakat dapat merasakan hasil pembangunan jika akses dasar seperti jalan masih terabaikan selama puluhan tahun. Ini bukan persoalan baru, melainkan masalah lama yang hingga hari ini belum memperoleh penyelesaian yang jelas,” tambahnya.

Menurut Alfvan, aksi pemblokadean jalan yang dilakukan warga merupakan bentuk akumulasi kekecewaan akibat lambannya penanganan infrastruktur. Warga berharap pemerintah tidak hanya mendengar keluhan masyarakat, tetapi juga segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki jalan yang telah lama menjadi keluhan utama masyarakat Desa Pongkowulu.

Baca juga :  Polda NTB Fokus Efisiensi Anggaran 2025, Karorena Sebut Semua Harus Transparan dan Akuntabel

Ia juga mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk turun langsung meninjau kondisi jalan di lapangan dan menyampaikan secara terbuka rencana penanganan maupun jadwal pelaksanaan pembangunan.

“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah kepastian dan tindakan nyata. Jangan sampai jalan ini terus menjadi simbol ketimpangan pembangunan yang dirasakan masyarakat selama puluhan tahun. Kami hanya meminta hak yang sama untuk menikmati akses jalan yang layak seperti daerah-daerah lainnya,” tegasnya.

Hingga saat ini, aksi pemblokadean jalan masih berlangsung. Warga mengaku tetap menunggu respons resmi dari pemerintah terkait tuntutan mereka agar perbaikan jalan segera direalisasikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler