armedia.news | Kota Serang , Ramai atas perbincangan adanya dugaan keributan yang terjadi di Samsat Kota Serang yang mana sesuai informasi di lapangan adanya dugaan perusakan yang dilakukan oleh salah sati oknum Kasi di Ruang Kerja Kepala UPTD PPD Samsat Kota Serang serta adanya perlakuan anarkis yang di lakukan oleh oknum Kasi tersebut.
Hal itu jelas mendapatkan sorotan tajam dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (AMAKI) yang mana bahwa perlakuan seperti itu tidak lah baik apalagi seorang pejabat negara harus lebih bisa menjadi contoh bagi publik
Maka Amaki melalui Presidiumnya meminta kepada Pj Gubernur Banten dan Plt Kepala Bapenda Banten untuk mencopot oknum Kasi tersebut karena jelas hal ini tidak sesuai dengan integritas seorang ASN apalagi di sisilain oknum Kasi tersebut memiliki histori buruk di dalam tugas pekerjaan yang selama ini dia lakukan
Dengan hal itu Amaki akan mendatangi Bapenda Banten dan Samsat Kota Serang untuk meminta oknum Kasi tersebut di periksa kejiwaanya serta di non aktif kan dari posisinya karena jelas perilaku buruk ini tidak dapat di contoh sebagai pejabat publik serta hal itu juga harus mendapat perhatian khusus dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD ) Banten oknum kasi ini perlu di berikan sanksi tegas .pungkasnya
Sampai berita ini ditayangkan pihak Bapenda Dan Samsat Kota Serang Belum menjawab Konfirmasi.
(TIM)