ARMEDIA.news ll Palangkaraya | Rabu, (4/9/2024). Viral di pemberitaan terkait adanya backup Illegal Logging Kayu Ulin di Kalteng yang mencatut Oknum TNI AU dan Jendral Polisi Berpangkat Tiga Bintang.
Dengan bukti-bukti akurat yang di dapat oleh warga setempat dengan menangkap basah sebuah truk tronton bermuatan kayu ulin hasil illegal logging dan tanpa dokumen resmi pada Jumat, 23 Agustus 2024 lalu di daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Perambahan atau penebangan kayu secara illegal (illegal logging) seakan tidak dapat dihentikan, walaupun telah dilarang dan sering dilakukan penangkapan terhadap para pelaku.
“Sangat di sayangkan dan Mirisnya, ternyata kegiatan illegal logging tersebut menjadi usaha yang sudah biasa, dan aman tanpa ada sentuhan dari Aparat Penegak Hukum (APH). Bagaimana tidak Diduga kegiatan tersebut mendapat Bakup dari Oknum TNI-AU berinisial HU yang masih aktif berdinas di Mako Pangkalan Udara Pangkalanbun dan Oknum Jendral polisi berpangkat tiga Bintang pernah menjabat sebagai Kapolda yang berinisial AL.
Informasi tersebut didapat dari hasil Investigasi tim awak media saat dilapangan dari warga/masyarakat setempat. Saat meminta konfirmasi kepada oknum anggota TNI-AU berinisial HU, namun malah mendapatkan ancaman dan intimidasi serta upaya penyuapan untuk menutup mulut kepada warga/mmasyarakat yang merupakam seorang pewarta yang tidak mau di publikasikan namanya di wilayah Sampit.
” Dari adanya tekanan tersebut, pewarta akhirnya melaporkan persoalan ini kepada Sekretariat PPWI Nasional, terutama karena yang bersangkutan merasa terancam.
Saat Ketua Umum Persatuan Pewarta warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, yang juga merupakan Pemimpin Redaksi media Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) melakukan kroscek ke oknum TNI-AU berinisial HU, yang bersangkutan mengatakan bahwa informasi itu tidak benar. “Selamat pagi Pak, terkait informasi tersebut tidak benar adanya. Apabila Bapak berkenan konfirmasi secara resmi silahkan mendatangi instansi untuk klarifikasi terkait hal tersebut,” tulis oknum TNI-AU berinisial HU yang berpangkat Letnan Dua, Saat menjawab pertanyaan redaksi melalui WA-nya, Selasa, 27 Agustus 2024.
Namun, ketika diminta informasi alamat lengkap instasi tempat tugasnya, oknum TNI-AU tersebut tidak memberikan jawaban lebih lanjut. Sehubungan dengan itu, Sekretariat PPWI Nasional mengalami kesulitan dalam pengiriman surat permintaan informasi dan konfirmasi terkait temuan warga tersebut kepada yang bersangkutan.
Keesokan harinya diperoleh kabar bahwa truk tronton bermuatan kayu ulin illegal tersebut telah berada di Semarang dengan status sedang ditahan oleh aparat Polresta Semarang. Narasumber PPWI selanjutnya melakukan konfirmasi ke pihak Polresta dan diperoleh informasi bahwa benar barang yang diduga illegal tersebut sempat ditahan di sana, namun telah dikeluarkan atas perintah sang Jenderal Polisi Bintang Tiga yang merupakan mantan Kapolda Jawa Tengah.
Kabar pelepasan kayu illegal yang ditahan oleh Polresta Semarang ini memang masih simpang-siur. Pihak Polresta Semarang juga enggan memberikan keterangan. Namun, berdasarkan foto-foto dan percakapan via whatsapp dengan HU, baik berbentuk pesan chatting maupun voice note yang dimiliki redaksi KOPI, hampir dipastikan telah terjadi pengambilan kayu ulin atau illegal logging dari wilayah Kalimantan Tengah secara melawan hukum, dan hal itu perlu diusut tuntas oleh aparat berwenang.
Sampai berita ini diturunkan, PPWI dan redaksi belum berhasil menghubungi oknum Jenderal Polisi Bintang Tiga bernisial AL untuk konfirmasi. Semoga yang bersangkutan membaca berita ini dan mengirimkan klarifikasi dan informasi lainnya terkait kasus tersebut.
Dan Ketum PPWI, Wilson Lalengke akan tetap mengawal kasus ini hingga tuntas, dan akan melaporkan perkara ini kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) dan Kapolri, “Ujarnya.
(Red/team)