armedia.news | Bangkalan — Kasus dugaan pencabulan terhadap santri mencuat di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Seorang korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) pada Senin malam, 1 Desember 2025.
Pelaku diduga berinisial U, salah satu pengajar di ponpes tersebut. Laporan awal menyebutkan bahwa korban tidak hanya satu orang, melainkan belasan santri yang diduga mengalami tindakan serupa. Kasus ini langsung mendapat perhatian publik dan aparat penegak hukum.
Salah satu psikolog yang mendampingi korban, Dr. Mutmainah, menyatakan bahwa korban masih mengalami trauma berat. “Kondisi korban saat ini masih mengalami trauma. Kami terus lakukan pendampingan untuk memulihkan kondisi korban,” ujarnya di Bangkalan, Selasa (2/12/2025). Ia juga turut mendampingi korban saat membuat laporan ke Polda Jatim.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut institusi pendidikan berbasis agama. Dalam laporan terpisah, disebutkan pula adanya kasus serupa yang melibatkan dua keponakan sebagai korban dan seorang guru madrasah sebagai terduga pelaku.
Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman bukti. Masyarakat dan keluarga korban mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



