GARUT, Armenia News. Com, — Persoalan anak putus sekolah dan anak yang tidak melanjutkan pendidikan di Kabupaten Garut kembali menjadi perhatian. Berdasarkan data yang beredar untuk tahun 2026, jumlah anak yang tidak sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan disebut mencapai hampir 16.000 anak.
Kondisi tersebut tentu bukan sekadar persoalan angka. Di balik setiap anak yang berhenti sekolah terdapat persoalan sosial, ekonomi, keluarga, hingga akses terhadap pendidikan. 15 Agustus 2026
Di tengah kondisi tersebut, Naga Sukma terus berupaya mengambil peran dengan membantu anak-anak yatim piatu dan anak dari keluarga kurang mampu yang mengalami putus sekolah agar dapat kembali memperoleh kesempatan pendidikan.
Namun, Naga Sukma mempertanyakan sistem dan persyaratan masuk sekolah yang dinilai masih dapat menjadi hambatan bagi sebagian anak yang berada dalam kondisi rentan.
“Kalau seorang anak yatim, piatu, atau berasal dari keluarga tidak mampu ingin kembali sekolah, tetapi terbentur persyaratan administrasi maupun ketentuan harus memiliki kartu keluarga tertentu, lalu siapa yang harus membantu mereka?”
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena negara memiliki tanggung jawab memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan.
Naga Sukma meminta Pemerintah Kabupaten Garut tidak hanya melakukan pendataan, tetapi menghadirkan solusi nyata dan mekanisme khusus bagi anak putus sekolah, terutama anak yatim piatu, anak terlantar, dan anak dari keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi atau persoalan administrasi kependudukan.
Pemerintah diharapkan dapat membuat jalur khusus reintegrasi pendidikan, sehingga anak yang sudah lama tidak sekolah tetap memiliki kesempatan untuk kembali belajar tanpa terhambat persoalan administratif yang sebenarnya dapat dicarikan jalan keluar.
Naga Sukma juga meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka:
- Berapa jumlah sebenarnya anak putus sekolah dan anak tidak sekolah di Kabupaten Garut pada 2026?
- Berapa anak yatim piatu yang masuk dalam data tersebut?
- Apa program konkret Pemkab Garut untuk mengembalikan mereka ke sekolah?
- Bagaimana mekanisme bagi anak yang tidak memiliki dokumen keluarga atau menghadapi persoalan administrasi kependudukan?
- Apakah tersedia sekolah atau program khusus bagi anak yang ingin kembali melanjutkan pendidikan setelah lama berhenti sekolah?
- Siapa yang bertanggung jawab apabila anak sudah memiliki kemauan sekolah tetapi terkendala persyaratan administratif?
Naga Sukma menegaskan, pendidikan tidak boleh hanya menjadi hak bagi anak yang memiliki kondisi keluarga dan administrasi yang lengkap. Justru anak yang paling rentan harus mendapatkan perhatian negara.
Pemerintah Kabupaten Garut diharapkan duduk bersama sekolah, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, pemerintah desa, serta organisasi masyarakat untuk mencari jalan keluar.
Jangan sampai hampir 16 ribu anak hanya menjadi angka dalam laporan. Mereka adalah generasi Garut yang membutuhkan negara untuk hadir.
Naga Sukma meminta pemerintah memberikan kejelasan, kepastian, dan solusi terbaik, agar setiap anak di Garut—termasuk anak yatim piatu dan anak yang pernah putus sekolah—mempunyai kesempatan yang sama untuk kembali mengenyam pendidikan. (Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



