pakar-ingatkan-bkn-hati-hati-terapkan-wfa-bagi-asn-kualitas-layanan-publik-bisa-terganggu-10022025-130020

armedia.news | Jakarta – Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Selasa, 8 April 2025. Langkah ini diambil untuk membantu mengurai kepadatan arus balik Lebaran yang masih tinggi di berbagai jalur utama menuju Jabodetabek.

Penyesuaian Kebijakan WFA ASN

Perpanjangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, pada 4 April 2025. Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara Kementerian PANRB dan Kementerian Perhubungan untuk memastikan kelancaran arus balik tanpa mengganggu pelayanan publik.

Menurut Rini, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan berbagai pemangku kepentingan terkait. “Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman,” ujarnya.

Dampak dan Implementasi Kebijakan

Dengan adanya perpanjangan WFA, ASN di berbagai instansi pemerintah diberikan fleksibilitas dalam menjalankan tugasnya tanpa harus hadir secara fisik di kantor. Namun, pelayanan publik yang bersifat esensial tetap harus berjalan, sehingga instansi diharapkan mengatur jadwal kerja secara efisien dan proporsional.

Baca juga :  Sekda Kota Lubuk Linggau Buka Kegiatan Content Writer Competition Silampari 2025

Instansi pemerintah juga diminta untuk menyiapkan petugas pelayanan yang memadai serta memanfaatkan sistem pendukung berbasis teknologi informasi agar layanan kepada masyarakat tetap optimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

About The Author

Tinggalkan Balasan