Home / Berita Utama / Daerah / JABAR / LIBAS Mendesak Pemerintah Kabupaten Garut Mengevaluasi Pemanfaatan Sumber Daya Alam

LIBAS Mendesak Pemerintah Kabupaten Garut Mengevaluasi Pemanfaatan Sumber Daya Alam

Garut, Jawa Barat, Armenia News. Com – Perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS) mendesak Pemerintah Kabupaten Garut untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan pemanfaatan sumber daya alam di wilayah Kabupaten Garut. 4 Agustus 2026

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan, tata ruang, serta potensi hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua LIBAS, Tedi Sutardi, menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh terhadap kegiatan pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C, pemanfaatan air tanah, pengelolaan kawasan wisata, serta berbagai bentuk pemanfaatan ruang dan sumber daya alam lainnya.

Menurutnya, seluruh kegiatan tersebut wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memperhatikan daya dukung lingkungan, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Baca juga :  KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait Dana Non-budgeter Bank BJB dan Aset LHKPN

“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Garut untuk bertindak tegas terhadap seluruh bentuk pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat, merusak lingkungan, dan mengurangi pendapatan daerah. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada kegiatan yang bersifat seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata,” ujarnya.

LIBAS juga menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kegiatan pemanfaatan sumber daya alam memberikan kontribusi yang optimal terhadap PAD, membuka lapangan pekerjaan, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, LIBAS meminta pemerintah daerah segera melakukan penghentian kegiatan, memberikan rekomendasi pencabutan izin, dan menyampaikan laporan kepada instansi yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, LIBAS menilai bahwa keterbukaan informasi kepada masyarakat merupakan langkah penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus mendorong pengawasan secara bersama-sama.

Baca juga :  Respons Kasus Bayi Hampir Tertukar, Tegas! Farhan-Wali Kota Bandung: Tidak Ada Toleransi untuk Kelalaian

“Sumber daya alam merupakan amanat yang harus dijaga dan dikelola secara bertanggung jawab. Jangan sampai kekayaan alam yang dimiliki Kabupaten Garut hanya memberikan keuntungan kepada segelintir pihak, sementara masyarakat justru harus menanggung berbagai dampak yang ditimbulkan,” kata Tedi Sutardi.

LIBAS berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret guna mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang transparan, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Red

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler