armedia.news | Jakarta, 25 Juli 2025 — Pemerintah tengah menyusun kebijakan kontroversial terkait distribusi beras di tanah air, yakni rencana penghapusan kategori beras kualitas Premium dan Medium. Langkah ini bertujuan untuk menyederhanakan klasifikasi beras guna meningkatkan efisiensi distribusi, namun justru memunculkan kekhawatiran terhadap maraknya praktik beras oplosan di pasaran.
Kebijakan tersebut memicu kekhawatiran di kalangan konsumen dan pelaku usaha pangan. Tanpa standar mutu seperti Premium dan Medium, masyarakat berisiko lebih tinggi mendapatkan beras campuran atau oplosan yang tidak sesuai spesifikasi gizi dan higienitasnya.
Menurut sejumlah pedagang beras di pasar induk Cipinang, fenomena beras oplosan sudah mulai terlihat sejak wacana penghapusan mutu beras diumumkan. “Banyak pemain nakal yang mulai campur beras jenis IR dengan pandan wangi, lalu dijual tanpa label. Pembeli bingung karena tidak ada standar mutu lagi,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Selain dampak terhadap kualitas konsumsi, kebijakan ini juga berisiko memperburuk kepercayaan konsumen terhadap program pangan pemerintah. Penghapusan kategori mutu dianggap akan menurunkan transparansi harga dan kualitas beras di tingkat pengecer.
Pemerintah menyatakan akan menggantikan sistem mutu lama dengan klasifikasi harga dan zonasi pasokan, namun belum merinci bagaimana mekanisme kontrol kualitas akan dijamin. Banyak pakar pangan mendesak pemerintah agar menunda implementasi hingga sistem verifikasi yang jelas tersedia di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



