Palabuhanratu, Sukabumi – Sebanyak 1.719 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi menerima bantuan sosial berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter. Penyaluran bantuan berlangsung selama dua hari, 25–26 Juni 2026, di Aula Kantor Desa Pasirsuren.
Jumlah penerima bantuan tahun ini meningkat signifikan dibandingkan akhir 2025. Dari sebelumnya 979 KPM, kini bertambah menjadi 1.719 KPM, atau naik sekitar 76 persen, berdasarkan data dari Kementerian Sosial.
Kepala Desa Pasirsuren, H. Iyan Sunandi, mengatakan bantuan tersebut merupakan program pemerintah pusat yang disalurkan melalui Dinas Sosial untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan.
“Jumlah penerima tahun ini meningkat menjadi 1.719 KPM. Sebelumnya, pada akhir 2025 hanya 979 KPM. Data penerima berasal dari Kementerian Sosial,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh bantuan disalurkan kepada warga yang berhak di empat kedusunan di Desa Pasirsuren sesuai data resmi pemerintah dan prosedur yang berlaku.
“Insya Allah bantuan ini tepat sasaran. Warga yang dinilai sudah mampu atau telah menerima bantuan secara berulang akan disesuaikan kembali. Kami menyalurkan sesuai data Kemensos dan SOP yang berlaku sehingga bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak,” jelas H. Iyan.
Untuk memastikan proses distribusi berjalan aman, tertib, dan transparan, penyaluran bantuan mendapat pengawalan dari Babinsa Koramil Palabuhanratu, Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu, pembina desa dari Kecamatan Palabuhanratu, serta pengawas dari Bulog.
Pemerintah Desa Pasirsuren berharap bantuan pangan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta menjaga daya beli warga di tengah kebutuhan pokok yang terus meningkat.
Redaksi: Mia
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



