Home / Berita Utama / Daerah / JABAR / Kota Bandung Catat Rekor Penerbitan KIA Terbanyak, Berkat Kolaborasi Kejari dan Pemkot

Kota Bandung Catat Rekor Penerbitan KIA Terbanyak, Berkat Kolaborasi Kejari dan Pemkot

armedia.news | Bandung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung baru-baru ini berkolaborasi untuk memfasilitasi penerbitan 52.010 Kartu Identitas Anak (KIA) dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional 2025. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kejari Kota Bandung dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung. pada Rabu (23/7/25) .

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Bandung, Tumpal Sitompul, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk memenuhi hak anak atas identitas diri sebagai bagian dari perlindungan hukum sejak dini. “Kami memberikan pendampingan hukum bagi anak-anak dalam proses penerbitan KIA, dengan sasaran anak usia 0-17 tahun,” jelasnya.

Baca juga :  Frutika Sirup Indonesia produk sirup dan konsentrat berkualitas premium peluang UMKM‎

‎Penerbitan KIA ini melampaui rekor sebelumnya, yaitu sebanyak 46 ribuan, dan telah diajukan untuk pencatatan rekor ke Museum Rekor Indonesia (MURI). Penghargaan resmi dari MURI akan diberikan pada peringatan Hari Anak tingkat Kota Bandung, 21 Agustus 2025 mendatang.

‎Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, yang disebutkan dalam siaran pers ini, rupanya memiliki latar belakang sebagai pejabat yang peduli dengan kemajuan teknologi dan pendidikan di Kota Bandung. Ia telah mendukung berbagai inisiatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya teknologi dan pendidikan, seperti Festival Ramadhan 2025 yang digelar oleh RRI Bandung dan Pemkot Bandung ¹.

Baca juga :  Pusat Oleh Oleh Priangan Bungursari Di Lalap Si Jago Merah

‎Dengan pencapaian ini, Kejari dan Pemkot Bandung berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki identitas yang sah dan dilindungi secara hukum bagi anak-anak. Sinergi lintas sektor dianggap penting untuk memastikan program perlindungan dan pemenuhan hak anak dapat terus berlanjut secara berkelanjutan dan berdampak luas .

‎Penulis:

‎Redaksi

‎Armedia news

‎Sumber berita

‎Kominfo Kota Bandung



ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tag:

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler