Home / Berita Utama / Daerah / Peyerahan Rancangan Akhir Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2025–2029

Peyerahan Rancangan Akhir Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2025–2029

armedia.news | Langara, 22 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan secara resmi menyerahkan Rancangan Akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam sebuah rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Konawe Kepulauan, Selasa (22/7).

Penyerahan rancangan ini merupakan salah satu tahapan strategis dalam proses penyusunan RPJMD, yang menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen ini memuat arah kebijakan, strategi, serta prioritas pembangunan daerah yang disusun secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, dengan mengacu pada visi dan misi kepala daerah terpilih.

Dalam sambutannya, Bupati Konawe Kepulauan [Rifqi Saifullah Razak,ST. Yang di Wakili Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (SEKDA) menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur dasar, pengembangan ekonomi lokal berbasis potensi wilayah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca juga :  Satlantas dan Dishub Magetan Gelar Ramp Check Gratis Untuk Memastikan Kelancaran Mudik

“Penyusunan RPJMD Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2025-2029 Harus berkesinambungan dengan perencanaan pembangunan jangka menengah antar periode dan menjaga singkonisaai kerangka logis dengan RPJMD tahun 2025-2029 dan RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025- 2029. Dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari perwujudan Indonesia emas Tahun 2045, maka Visi Kabupaten Konawe Kepulauan untuk 5 (lima) Tahun kedepan yakni (MENUJU WA WOWONII EMAS , EKONOMI MAJU, ADIL DAN SEJAHTERA BERKELANJUTAN TAHUN 2029)”.

Adapun misi Kabupaten Konawe Kepulauan selama 5 (Lima) Tahun Kedepan.

  1. Mendorong peningkatan infrastruktur dasar perumahan dan konektivitas wilayah inklusif dan berkelanjutan
  2. Mendorong pembangunan sumber daya manusia (SDM) Wawonii yang unggul, berdaya, berakhlak dan berdaya saing.
  3. Meningkatkan ketahan ekonomi berbasis potensi unggul daerah.
  4. Mewujudkan pelayanan public dan tata kelola pemerintah yang adaptif dan inovatif berbasis elektronik
  5. Meningkatkan daya adaptasi terhadap perubahan iklim, ketahan bencana, dan berkelanjutan lingkungan hidup.
Baca juga :  KKN IAIN Kendari Bangun Kebun PKK Bersama Warga Desa Rawa Indah

Selanjutnya dalam beberapa hari kedepannya Pemerintah Daerah bersama Fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan akan melaksanakan pembahasan rencana daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2025-2029.

Ketua DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan, [Ishak, SE], menyambut baik penyerahan dokumen tersebut dan menyatakan kesiapan DPRD untuk melakukan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku, guna memastikan dokumen tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan penyerahan rancangan akhir ini, diharapkan proses pembahasan dan penetapan Perda RPJMD dapat berjalan tepat waktu sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah dapat segera dimulai pada awal tahun 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tag:

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler