armedia.news | Masyarakat Jawa Barat kini dapat memanfaatkan layanan Samsat pada hari Minggu dalam rangka mendukung program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025. Dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, layanan ini memberikan kemudahan bagi warga yang memiliki kesibukan pada hari kerja untuk mengurus pajak kendaraan mereka.
Program ini menawarkan keuntungan berupa pembebasan denda keterlambatan dan pengurangan pokok pajak, yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan, sekaligus berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah.
Peluang Emas untuk Memanfaatkan Program Pemutihan Pajak
Bapenda Jawa Barat mengimbau seluruh masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini sebelum masa berlaku habis. Informasi lebih lengkap dapat diperoleh dengan menghubungi call center di 1500410 atau melalui WhatsApp di 0811 2230 1878. Update terkini juga tersedia melalui akun media sosial resmi Bapenda Jawa Barat dengan nama pengguna @bapenda_jabar.
Mendukung Pembangunan Melalui Peningkatan Pajak
Keberhasilan program ini diharapkan mampu mempercepat capaian target pendapatan daerah guna mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan masyarakat di masa depan. Untuk informasi lebih rinci mengenai program ini, kunjungi situs resmi Bapenda Jawa Barat.



