Home / Berita Utama / Sekda Pimpin Forum Komunikasi Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen Cakupan dan Tingkat Keaktifan Peserta BPJS Kesehatan

Sekda Pimpin Forum Komunikasi Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen Cakupan dan Tingkat Keaktifan Peserta BPJS Kesehatan

Armedia.news/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa memimpin rapat Forum Komunikasi Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen Cakupan dan Tingkat Keaktifan Peserta Kota Lubuk Linggau Semester I Tahun 2026 di ruang rapat Sekda Lubuk Linggau, Rabu (6/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda H Trisko Defriyansa menyampaikan pesan dari Wali Kota Lubuk Linggau agar seluruh warga Kota Lubuk Linggau dapat terlindungi program BPJS Kesehatan. Ia menegaskan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat kepesertaan BPJS demi menjamin pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Kota Lubuk Linggau.

Kepala BPJS Kesehatan KC Lubuk Linggau, Yunita Ibnu mengatakan program JKN-KIS menjadi bagian dari 17 program prioritas Presiden, khususnya dalam menjamin tersedianya pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia melalui peningkatan BPJS Kesehatan dan penyediaan obat bagi masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Lubuk Linggau atas dukungannya terhadap program JKN-KIS. Saat ini, Kota Lubuk Linggau telah mencapai kategori madya dengan capaian cakupan kepesertaan di atas 98 persen, tingkat keaktifan peserta di atas 85 persen, berstatus UHC prioritas, serta penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah minimal 10 persen.

Baca juga :  Gelar Baksos di Harlantas Bhayangkara ke – 69, Polres Bangkalan Droping 10 Tangki Air Bersih di 2 Desa

Dalam forum tersebut juga dibahas sejumlah strategi untuk menjaga dan meningkatkan keaktifan peserta JKN di Kota Lubuk Linggau, di antaranya menggantikan peserta PBPU Pemda yang ditarik ke PBI JK setiap bulannya guna menjaga tingkat keaktifan peserta tetap di atas 85 persen.

Selain itu, pemerintah juga mengusulkan reaktivasi masyarakat yang masuk dalam Surat Keputusan penonaktifan Kemensos Nomor 03/HUK/2026 terhitung mulai Februari 2026. Kemudian, masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 5 namun belum terdaftar sebagai PBI JK akan diusulkan melalui aplikasi SIKS-NG sebagai daftar tunggu.

Strategi lainnya yakni melakukan kolaborasi dengan badan usaha untuk ikut dalam program donasi guna membantu masyarakat terdampak penonaktifan PBI JK atau peserta JKN nonaktif. Agen PESIAR juga didorong agar dapat mendaftarkan peserta ke segmen PBPU Pemda.

Baca juga :  Perpustakaan keliling Sat Polair Polres Loteng Tingkatkan Minat Baca Anak Pesisir.

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Lubuk Linggau juga akan menyiapkan surat edaran kepada badan usaha terkait program donasi sebagai bentuk dukungan bersama dalam memperluas perlindungan jaminan kesehatan masyarakat.

Melalui forum komunikasi ini, diharapkan lahir berbagai rekomendasi dan program strategis guna memperkuat implementasi Universal Health Coverage (UHC) di Kota Lubuk Linggau sehingga seluruh masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang optimalTurut hadir Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Emra Endi Kusuma, Kepala Disnaker, Firdaus Abky, Kepala Discapil, Muhammad Iqbal, Kepala Disdikbud, Ahmad Asril Asri, Kepala D, pungkas nya (A.apriadi)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler