Home / Berita Utama / 10.000 Buruh Kepung DPR RI: Aksi Nasional Serentak, WFH Diberlakukan, Tuntutan Menggema

10.000 Buruh Kepung DPR RI: Aksi Nasional Serentak, WFH Diberlakukan, Tuntutan Menggema

armedia.news | Jakarta, 28 Agustus 2025 — Ribuan buruh dari berbagai wilayah Jabodetabek dan 38 provinsi lainnya turun ke jalan dalam aksi demonstrasi nasional yang digelar serentak hari ini. Dipimpin langsung oleh Presiden Partai Buruh dan didukung oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), aksi ini memusatkan perhatian publik pada kompleks Gedung DPR RI dan Istana Negara sebagai titik utama penyampaian aspirasi.

Titik Konsentrasi: DPR RI Jadi Panggung Utama

Sejak pagi, kawasan sekitar Gedung DPR RI telah dipadati oleh lebih dari 10.000 massa buruh. Mereka membawa spanduk, bendera serikat, dan mengenakan atribut merah, menyuarakan tuntutan yang telah lama diperjuangkan. Aksi ini bukan sekadar simbol perlawanan, melainkan bentuk nyata dari konsolidasi gerakan buruh nasional yang menuntut perubahan sistemik.

Langkah Antisipatif DPR: WFH untuk ASN dan Tenaga Ahli

Menanggapi potensi gangguan operasional akibat konsentrasi massa, Sekretariat Jenderal DPR RI mengeluarkan surat edaran resmi yang menginstruksikan seluruh pegawai ASN, tenaga ahli, dan staf pendukung untuk bekerja dari rumah (WFH). Kebijakan ini berlaku khusus untuk hari Kamis, 28 Agustus 2025, sebagai bentuk antisipasi terhadap situasi lapangan.

> “Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mengeluarkan surat edaran agar seluruh pegawai ASN hingga tenaga ahli di lingkungan rumah dewan WFH atau bekerja dari rumah,” tulis detikNews dalam laporan pagi ini.

Baca juga :  Polres Lombok Utara Gelar Senam Sehat dan Bugar untuk Relaksasi Personil

Tuntutan Buruh: 6 Poin Utama yang Mengguncang Parlemen

Aksi ini membawa enam tuntutan utama yang dirumuskan oleh KSPI dan Partai Buruh, mencerminkan keresahan struktural yang dirasakan oleh jutaan pekerja di Indonesia:

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah 
   Buruh menolak sistem kerja kontrak dan outsourcing yang dinilai eksploitatif serta menuntut kenaikan upah minimum yang layak.

2. Stop PHK Massal: Bentuk Satgas PHK Nasional 
   Desakan pembentukan satuan tugas khusus untuk mengawasi dan mencegah pemutusan hubungan kerja sepihak.

3. Reformasi Pajak Perburuhan 
   Tuntutan mencakup penghapusan pajak penghasilan buruh, pajak THR, pajak JHT, dan PPh buruh. KSPI juga meminta kenaikan PTKP menjadi Rp 7.500.000 per bulan dan agar pajak buruh ditanggung negara.

4. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) 
   Dorongan agar DPR segera mengesahkan regulasi yang melindungi pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan ketidakpastian hukum.

5. Berantas Korupsi di Sektor Ketenagakerjaan dan Pemerintahan 
   Seruan agar lembaga penegak hukum lebih aktif dalam mengusut praktik korupsi yang merugikan buruh dan publik.

6. Revisi RUU Pemilu: Redesign Sistem Pemilu 2029 
   Tuntutan reformasi sistem pemilu agar lebih inklusif dan representatif terhadap suara kelas pekerja.

Baca juga :  Bank Indonesia Membuka Kembali Layanan Penukaran Uang Lebaran di Wilayah Jawa Mulai Sabtu, 22 Maret

Respons DPR RI: Aspirasi Akan Ditampung

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menyatakan bahwa DPR akan mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh massa buruh. Ia menegaskan bahwa demonstrasi adalah bagian sah dari demokrasi, dan berharap aksi berlangsung tertib.

> “Tentu apa yang mereka sampaikan itu kan isu yang sama ya, yang sebelum-sebelumnya mereka sampaikan. Dan tentu DPR juga akan mendengarkan apa yang mereka ingin sampaikan. Ya, kita akan tampung dan kita akan tindaklanjuti,” ujar Saan kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tag:

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler