Home / Berita Utama / Daerah / JABAR / Larangan Study Tour di Jabar Picu Krisis Pariwisata: Ribuan Pekerja Terancam, UMKM Tumbang

Larangan Study Tour di Jabar Picu Krisis Pariwisata: Ribuan Pekerja Terancam, UMKM Tumbang

armedia.news | Bandung, 28 Agustus 2025 — Kebijakan larangan study tour yang diberlakukan di Jawa Barat memicu gelombang dampak ekonomi yang luas, terutama di sektor pariwisata. Sejumlah pelaku usaha, mulai dari operator bus wisata, pengelola destinasi, hingga pelaku UMKM, mengaku mengalami penurunan pendapatan drastis sejak aturan tersebut diterapkan. Bahkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi disebut-sebut kehilangan jabatan akibat kontroversi ini, meski DPRD Jabar menyatakan perlu klarifikasi lebih lanjut.

Dampak Langsung: Pariwisata Terkapar, UMKM Kehilangan Nafas

Menurut pernyataan Serikat Pekerja Pelaku Pariwisata Jawa Barat (SP3JB), larangan study tour telah membuat sektor wisata sekolah nyaris mati suri. Order dari sekolah luar daerah yang biasanya menjadi tulang punggung pendapatan kini menghilang, menyebabkan banyak pelaku usaha gulung tikar.

> “Pelaku usaha kepariwisataan Jabar banyak yang terkapar karena larangan study tour. Order wisata sekolah menjadi sangat sepi, padahal order itu cukup dari sekolah luar Jabar,” ujar Herdis dari SP3JB.

Sektor lain seperti kuliner, souvenir, dan transportasi wisata ikut terdampak. Beberapa perusahaan bus wisata dilaporkan bangkrut, sementara ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian.

Baca juga :  "Juli 2026, Cepot Motah Gelar Seni Sunda Nusantara, Undang Raja dan Tokoh Budaya Se-Indonesia"

Kebijakan Gubernur: Perekrutan Tenaga Wisata dan Kontroversi Jabatan

Dalam upaya meredam dampak, Pemprov Jabar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 45/PK.03.03/KESRA tertanggal 6 Mei 2025, yang menyatakan bahwa 2.552 tenaga kerja pariwisata akan dipekerjakan hingga 1 Agustus 2025, dengan target peningkatan hingga 6.000 orang pada akhir bulan. Namun, langkah ini dinilai belum cukup mengimbangi kerugian yang dialami pelaku industri.

Sementara itu, Ketua DPRD Jabar, Ono, menyatakan bahwa pencopotan Dedi Mulyadi dari jabatan staf khusus gubernur tidak semata-mata terkait larangan study tour. Ia menegaskan bahwa tidak ada regulasi resmi yang melarang kegiatan tersebut, dan keputusan itu masih perlu dikaji bersama stakeholder.

Baca juga :  Malam Terakhir SSC 2026: 1.000 Santri Nyala Api Unggun, Unjuk Silat Militer dan Raih Beasiswa Negara

DPRD Jabar Siap Panggil Stakeholder: Evaluasi Kebijakan Dipercepat

DPRD Jawa Barat menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dampak larangan study tour. Rencana pemanggilan Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, dan pelaku industri wisata telah disusun untuk membahas ulang kebijakan ini secara langsung dan berbasis data.

> “Larangan ini masih perlu diskusi lebih lanjut. Kami harap ada masukan dari masyarakat yang bisa kami sampaikan dalam forum DPRD,” ujar Ono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tag:

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler