
Gambar. Insan Pers Karawang Serukan Boikot Pemberitaan Dedi Mulyadi
Karawang — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menuai sorotan tajam usai pernyataannya yang dinilai merendahkan profesi jurnalis dan melecehkan peran media massa sebagai pilar keempat demokrasi.
Dalam sebuah pernyataan yang viral di media sosial, KDM menyampaikan agar masyarakat dan pejabat publik tidak perlu bekerja sama dengan media. Ia juga menyarankan para kepala dinas di lingkungan Pemprov Jabar untuk menyampaikan informasi langsung melalui media sosial, tanpa melibatkan media massa.
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari kalangan pers. Setelah sebelumnya sejumlah organisasi wartawan di Kota dan Kabupaten Bekasi menyampaikan sikap protes, kini giliran para jurnalis di Karawang yang mengambil langkah tegas.
Pada Senin, 7 Juli 2025, sejumlah insan pers Karawang menggelar forum diskusi dan menyatakan sikap untuk memboikot seluruh bentuk pemberitaan terkait Dedi Mulyadi.
“Kalau KDM tidak mengakui keberadaan media, untuk apa kami mempublikasikannya? Kami putuskan untuk memboikot seluruh pemberitaan tentang dirinya,” tegas Mr. KiM, CEO Lintaskarawang.com sekaligus aktivis senior yang memimpin diskusi tersebut.
Menurut para jurnalis, boikot ini bukan sekadar bentuk simbolik, melainkan ekspresi kemarahan mendalam terhadap narasi yang dianggap merendahkan peran media dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Jurnalis senior Karawang, Romo, menambahkan bahwa pers memiliki peran strategis dan dilindungi oleh konstitusi melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Ini bukan hanya soal profesi, ini menyangkut konstitusi. Pers adalah instrumen demokrasi yang sah dan harus dihormati,” ujarnya.
Gelombang protes terhadap pernyataan KDM diprediksi akan meluas ke berbagai wilayah di Jawa Barat, menyusul seruan solidaritas dari berbagai organisasi wartawan di provinsi ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

