armedia.news | Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan layanan pembayaran digital berbasis Near Field Communication (NFC) yang dikenal sebagai QRIS Tap. Inovasi ini memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi hanya dengan menempelkan ponsel ke mesin pembayaran, tanpa perlu memindai kode QR secara manual. Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam ekosistem pembayaran digital. Pelajari lebih lanjut tentang inovasi pembayaran digital di sini.
Sebanyak 15 bank dan dompet digital telah siap mendukung fitur QRIS Tap, termasuk BCA, BRI, BNI, Mandiri, Bank Mega, CIMB Niaga, dan Bank DKI. Selain itu, layanan ini juga tersedia melalui platform pembayaran digital seperti GoPay, ShopeePay, dan DANA. Pengguna hanya perlu memastikan bahwa ponsel mereka memiliki fitur NFC dan aplikasi pembayaran yang kompatibel.
QRIS Tap saat ini sudah dapat digunakan di lebih dari 2.300 merchant, termasuk sektor ritel, rumah sakit, UMKM, layanan parkir, dan transportasi umum seperti MRT Jakarta, DAMRI, dan TemanBus. Dengan implementasi ini, BI berharap dapat memperluas inklusi keuangan dan mendukung digitalisasi pembayaran di Indonesia. Informasi lebih lanjut tentang ekosistem pembayaran digital tersedia di sini.
Selain itu, Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa QRIS Tap berbasis NFC ini akan mempercepat transaksi nirsentuh dan mendukung program Asta Cita Pemerintah untuk memperluas ekosistem pembayaran digital yang inklusif, aman, dan murah. Pada tahap awal, QRIS Tap telah diterapkan di beberapa lokasi strategis seperti Stasiun MRT Bundaran HI, RSUD Tarakan, dan layanan DAMRI. Ke depan, implementasi ini akan diperluas ke seluruh stasiun MRT, Transjakarta, LRT Jakarta, dan KRL Jabodetabek.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam transformasi sistem pembayaran nasional, memberikan solusi yang lebih praktis dan modern bagi masyarakat. Apakah Anda sudah mencoba fitur ini? Jika belum, ini saat yang tepat untuk menjelajahi kemudahan yang ditawarkan QRIS Tap!
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



