Home / Peristiwa / Dedikasi Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau: Dua Pemuda Diciduk dengan Puluhan Butir Ekstasi

Dedikasi Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau: Dua Pemuda Diciduk dengan Puluhan Butir Ekstasi

Dedikasi Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau: Dua Pemuda Diciduk dengan Puluhan Butir Ekstasi

Lubuk Linggau, 7 Februari 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tim yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba AKP M. Romi berhasil meringkus dua pemuda yang kedapatan membawa puluhan butir pil ekstasi siap edar di Jalan Depati Djati, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kamis sore (05/02/2026).

Aksi kejar-kejaran antara tim Satresnarkoba dan pelaku berlangsung sengit, namun berkat kesigapan petugas, pelarian mereka berhasil dihentikan. Ekstasi disembunyikan di pijakan kaki motor Honda Beat yang mereka gunakan.

Baca juga :  Babinsa Membuka Obrolan Santai di Warung Kopi Guna Menjalin Keakraban

Barang bukti yang disita antara lain:

  • 1 bungkus plastik hitam berisi plastik klip bening dengan 3 butir dan 5 pecahan pil hijau berbentuk tulang (berat bruto 2,58 gram)
  • 1 bungkus plastik klip bening berisi 5 butir pil merah berbentuk segi lima berlogo “S” (berat bruto 2,28 gram)

Kedua tersangka, AS (17) dan TH (23), warga Kabupaten Musi Rawas, akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga :  Kecelakaan di Tol Jagorawi, Sopir Pikap Luka Berat

“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Lubuk Linggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan narkoba di wilayah ini,” tegas AKP M. Romi.

(

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tag:

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler