Home / Berita Utama / DPRD Kabupaten Musi Rawas Gelar RDPU Tindak Lanjuti Aduan Warga Muara Beliti, Ini Lima Kesepakatan Penting

DPRD Kabupaten Musi Rawas Gelar RDPU Tindak Lanjuti Aduan Warga Muara Beliti, Ini Lima Kesepakatan Penting

Armedia.news/DPRD Kabupaten Musi Rawas bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai tindak lanjut atas surat aduan Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (02/03/2026).

RDPU dipimpin langsung Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Ola, didampingi anggota dewan lainnya. Turut hadir jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Umum dan Keuangan, para kepala OPD, Camat Muara Beliti, Lurah Pasar Muara Beliti, serta perwakilan tokoh masyarakat dan warga.

Rapat berlangsung terbuka dan penuh dinamika. Sejumlah aspirasi masyarakat disampaikan secara langsung, terutama terkait tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan. Isu utama yang mengemuka adalah proses pemilihan Ketua RT serta kondisi pelayanan publik di Kelurahan Pasar Muara Beliti.

Baca juga :  Serda Wilfan, Anggota Koramil 1307-01/Poso Kota, Laksanakan Kerja Bakti Bersama Masyarakat Kelurahan Moengko

Dalam forum tersebut, Ketua DPRD menegaskan bahwa RDPU merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif dalam menjembatani aspirasi masyarakat sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semua persoalan harus diselesaikan dengan musyawarah. Kita ingin situasi tetap kondusif dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.
Setelah melalui pembahasan dan dialog bersama, RDPU menghasilkan sejumlah kesepakatan sebagai berikut:
Proses pemilihan Ketua RT akan

dikawal bersama oleh pihak terkait agar berjalan aman, tertib, dan damai.
Lurah menunggu penempatan pegawai. Apabila tidak terjadi mutasi, maka akan dilakukan kajian lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.
Lurah tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya serta diharapkan menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat.

Baca juga :  Lapas Kelas llA Jember Ikut Berpatisipasi Dalam Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024

Akan dilakukan mediasi perdamaian serta penggantian atas kerusakan kantor kelurahan.
Pemerintah dan masyarakat sepakat melaksanakan gotong royong untuk memperbaiki kantor lurah agar kembali difungsikan secara maksimal dalam pelayanan publik.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, diharapkan polemik yang terjadi di Kelurahan Pasar Muara Beliti dapat diselesaikan secara bijaksana, kondusif, dan tidak berlarut-larut, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal kembali. Pungkas nya (A.apriadi)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tinggalkan Balasan

Berita Terpopuler